INFO NASIONAL - Di Batusangkar, Sumatera Barat, selama empat hari, mulai 9—12 November 2018 digelar Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN). Kegiatan yang dibuka Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widodo Eka Tjahjana itu diikuti 300 peserta yang datang dari berbagai daerah.
Acara itu bagi kalangan akademisi dan pakar hukum tata negara dirasa penting sehingga para hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yakni I Dewa Gede Palguna, Manahan Sitompul, Suhartoyo, dan Saldi Isra, hadir dalam kesempatan itu. Mantan hakim MK, seperti Harjono dan Mahfud MD juga tampak dalam kegiatan itu.
Baca Juga:
Dalam KNHTN, digelar berbagai macam forum, seperti focus group discussion bertema “Politik Hukum Regulasi Pemilu, Pencegahan, dan Penanganan Politik Uang dalam Pemilu”. Selain itu, membahas penataan kewenangan serta hubungan antarlembaga penyelenggara pemilu dengan tema “Penyelesaian Sengketa Proses dan Hasil Pemilu”.
TA MPR Siti Aulia yang hadir dalam kesempatan itu menuturkan, KNHTN sangat positif dan banyak manfaatnya, apalagi dilakukan menjelang sekaligus bersamaan dengan pemilu 2019. “Kegiatan ini memberi banyak masukan bagi penyelenggaraan negara. Kegiatan ini memberi sumbangan yang besar pada demokrasi”,” ucapnya.
Sementara Sesjen Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma'ruf Cahyono berharap hasil kegiatan ini mampu memberi masukan positif dan kualitatif sesuai dengan perkembangan terbaru. “Saya berharap kita terus belajar dengan menjadi peninjau pada perhelatan yang membahas masalah secara akademis dan praktis terkait dengan tata negara dan layanan Sekretariat Jenderal,” ujarnya.
Baca Juga:
Dalam kegiatan itu, MPR tak hanya mengirim delegasi, tapi juga ikut dalam pameran. Di stand yang ada, MPR membagikan publikasi kinerja wakil rakyat. Stand yang ada dibanjiri peserta konferensi. “Selain tertarik dengan brosur, pengunjung senang dengan cendera mata,” kata penjaga stand. (*)