TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penangkapan sejumlah besar orang anggota kelompok dan ormas terkait kasus premanisme, Senin, 12 November 2018. Modus dari kelompok dan ormas itu adalah penguasaan lahan. Salah satunya dilakukan kelompok Hercules.
Baca berita sebelumnya:
Pemerasan di Ruko Cengkareng, Kapolres Samakan Kasus Hercules
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyebut penangkapan dilakukan terhadap anggota kelompok Hercules yang menguasai dua hektare lahan di Jalan Dan Mogot, Kalideres. Di lahan itu, ujar Hengki, terdapat tujuh ruko dan kantor pemasaran milik PT Nila Alam.
"Tempat itu diserang dan didatangi oleh sekitar 60 orang preman, kemudian merusak, mengintimidasi, mengusir, dan akhirnya menguasai lahan tersebut," kata Hengki di Markas Polres Jakarta Barat.
Tokoh Pemuda Indonesia Timur, Hercules Rosario Marshal (tengah) tersangka aksi premanismen mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (30/5). Tempo/Eko Siswono Toyudho
Hengki mengatakan, kelompok Hercules mulai mendatangi lahan itu pada 8 Agustus dan menetap hingga 6 November 2018. Mereka berdalih, lahan milik Thio Ju Auw.
Baca:
Pemerasan di Ruko Cengkareng, Polisi Menyamar Nyaris Dikeroyok
Kelompok Hercules disebut merusak beberapa fasilitas, memasang plang klaim penguasaan lahan, serta mengancam karyawan PT Nila Alam. Hengki berujar, setelah menempati lahan, kelompok Hercules meminta kutipan uang keamanan bila operasional PT Nila Alam mau terus berlanjut.
"Kalau mau melanjutkan lagi diwajibkan membayar uang Rp 500 ribu per bulan. Itu pun tanahnya tetap dikuasai kelompok ini," kata Hengki.
Para tersangka dihadirkan saat rilis hasil Operasi Cipta Kondisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018. Operasi Cipta Kondisi digelar untuk memberantas premanisme, curanmor, dan tindak kriminal lain. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dari sekitar 60 orang pelaku premanisme tersebut, Hengki menerangkan, sepuluh di antaranya telah ditangkap Polres Jakarta Barat. Sisanya dinyatakan masih diburu.
Baca:
Minuman Rp 3 Ribu Dijual Rp 10 Ribu, 10 Preman Jalanan Bekasi Diringkus
Jadi Kernet Truk, Polisi Tangkap Tangan Pungli Anggota Ormas
Premanisme dengan modus yang sama juga ditumpas di lokasi Perumahan Gardena, Kalideres, Jakarta Barat. Kelompok yang didatangi polisi di lokasi ini berasal dari ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten.
Lahan seluas tiga hektare milik PT Tamara Green Garden itu didatangi ormas pada 18 Oktober dan 6 November 2018. Mereka disebut juga melakukan intimidasi dan perusakan. Kelompok itu juga memasang plang bertuliskan tanah ini milik Bambang dan Lestty Sukaesih. "Di lokasi itu kami tangkap 13 orang," katanya.