TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Retno Listyarti mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo terkait kasus dugaan pengeroyokan siswa terhadap guru di Kendal, Jawa Tengah.
Baca: Heboh Mabuk Pembalut Wanita, KPAI: Deteksi Dini Perubahan Anak
Retno menjelaskan KPAI akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A melakukan pendampingan secara psikologis kepada siswa yang terlibat dalam video tersebut.
“Kami mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk P2TP2A untuk sosialisasi stop bullying untuk seluruh siswa dan upaya rehabilitasi psikologis terhadap para siswa pelaku,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 12 November 2018.
Sebelumnya, video murid yang terlihat melakukan kekerasan kepada gurunya itu viral di media sosial. Dalam video itu terlihat siswa terlihat mendorong dan menendang guru tersebut. Namun, belakangan diketahui bahwa video tersebut hanyalah guyonan semata.
Pihak sekolah dan guru yang bersangkutan menjelaskan bahwa video viral tersebut hanyalah guyonan, bukan kekerasan atau pengeroyokan. “Namun pihak sekolah mengakui bahwa guyonan atau candaan sejumlah siswa terhadap gurunya merupakan tindakan atau perbuatan yang kelewat batas kesopanan atau etika sosial,” ujar dia.
Baca: Pantau Sekolah Darurat di Sulteng, KPAI Sebut KBM Belum Normal
Menurut Retno, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang didampingi Pengawas Sekolah telah mendatangi SMK tersebut untuk meminta klarifikasi pihak sekolah dan guru yang bersangkutan pada Senin, 12 November 2018. Dari informasi yang diterima oleh KPAI, kata dia, pihak sekolah sudah memanggil dan membina para siswa yang terlibat dalam video yang viral tersebut pada Sabtu, 10 November 2018.
Siswa yang terlibat itu, kata Retno, juga diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa lagi. Retno menjelaskan, selain memanggil siswa bersangkutan, pihak sekolah juga memanggil orang tua siswa. “Orang tua dipanggil untuk membuat komitmen bersama agar menasihati anak-anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dapat lebih menghormati para gurunya,” kata dia.