TEMPO.CO, Jakarta - Kriss Hatta menanggapi santai penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen. Kriss Hatta berpegangan pada putusan Pengadilan Agama Bekasi yang menyatakan bahwa pernikahannya dengan Hilda Vitria sah di mata hukum.
Kriss Hatta membantah dirinya telah melakukan pemalsuan dokumen demi menikahi Hilda.
"Sudah pasti membantah karena bukan gue yang mengerjakan itu. Gue menyuruh Irdarwin untuk mendaftarkannya. Dan pernikahan gue sah di mata negara," kata Kriss Hatta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 12 November 2018.
Kriss Hatta menuturkan, secara fakta hukum pernikahan tersebut ada. "Dan faktanya lagi buku pernikahan memang diterbitkan oleh KUA Jatiasih," ujarnya.Kriss Hatta. tabloidbintang.com
Merasa dirinya berada di pihak yang benar, Kriss Hatta siap menjalani proses hukum yang kini sedang berjalan. Dia dan kuasa hukumnya tidak gentar untuk menghadapi permasalahan ini andai saja masalah ini masuk ke meja pengadilan.
Baca: Billy Syahputra Tak Mau Komentari Status Tersangka Kriss Hatta
"Setiap orang yang dilaporkan bisa jadi tersangka, naik lagi ke terdakwa ya. Biarkan lah lawyer-lawyerku yang lagi bekerja keras supaya enggak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Kriss Hatta.