Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kata Polisi Soal Ancaman Membubarkan Acara Khilafah di Sentul

image-gnews
Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika, mengatakan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yakni Abdul Malik Azis, di Kavling Bengkong Wahyu, RT 02 RW 17, Tjanjung Buntung, Bengkong, Riau, Ahad, 3 September. IRSYAN HASYIM
Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika, mengatakan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yakni Abdul Malik Azis, di Kavling Bengkong Wahyu, RT 02 RW 17, Tjanjung Buntung, Bengkong, Riau, Ahad, 3 September. IRSYAN HASYIM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky menegaskan, jika pihak panitia tetap melaksanakan kegiatan pertemuan khilafah internasional, pihaknya akan melakukan tindakan represif.

“Kami tegaskan, acara tersebut tidak kami berikan izin, apabila masih juga dilaksanakan akan kami bubarkan,” kata Andy M Dicky, Selasa 13 November 2018, di Bogor terkait rencana diskusi khilafah tersebut.

Baca : Alasan Polres Bogor Tak Beri Izin Pertemuan Khilafah di Sentul

Dicky juga mengatakan, bagi masyarakat yang mendapatkan undangan tersebut agar diabaikan dan tidak diteruskan untuk disebarkan. “Kami menghimbau para pihak yang masih menyebarkan undangan tersebut tidak perlu hadir karena acara itu tidak memiliki izin,” kata Dicky.

Selain itu, Dicky juga mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan di lokasi acara guna mengantisipasi masyarakat yang hendak datang baik sebagai undangan maupun masyarakat yang menolak.

“Untuk mengatisipasi hal yang tidak diinginkan, kami akan berjaga mulai dari sehari sebelum pelaksanaan acara yang telah dijadwalkan,” kata Dicky.

Polisi membatalkan acara diskusi umum berupa kajian dan pemerintahan dalam Islam.

Diketahui, acara syiar dan silaturahmi kekhilafahan islam se-dunia rencananya akan diselenggarakan di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 17 November 2018 mulai dari pukul 09.00 hingga 11.00.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Acara yang diisi dengan dialog terbuka bertemakan “Indonesia Titik Awal Kebangkitan Kekhilafahan Islam Dunia” tersebut rencananya juga akan diikuti oleh perwakilan negara-negara dunia.

“Dalam perizinan mereka menyampaikan akan ada 3000 orang yang hadir dan ada perwakilan beberapa negara yang akan hadir,” kata Dicky.

Acara tersebut lantas mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, utamanya ormas islam dan elemen mahasiswa Islam di Kabupaten Bogor.

Simak pula :
Polda Metro Bantah Kesehatan Ratna Sarumpaet Menurun, Ini Buktinya

Misalnya sekelompok warga yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Bogor rencananya akan melakukan aksi damai dan audiensi ke Pemda dan Polres Bogor, hari ini, Selasa 13 November 2018.

Mereka menyampaikan dua tuntutan yakni menolak ideologi khilafah di Indonesia, khususnya Wilayah Kabupaten Bogor, serta mendesak Pemda dan Polres Bogor untuk menolak pertemuan Khilafah se Dunia di Sentul Bogor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

6 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

4 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

11 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

13 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

13 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

Pengemudi Mistubishi XPander yang menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Kabupaten Tangerang, ditetapkan tersangka.