TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky menegaskan, jika pihak panitia tetap melaksanakan kegiatan pertemuan khilafah internasional, pihaknya akan melakukan tindakan represif.
“Kami tegaskan, acara tersebut tidak kami berikan izin, apabila masih juga dilaksanakan akan kami bubarkan,” kata Andy M Dicky, Selasa 13 November 2018, di Bogor terkait rencana diskusi khilafah tersebut.
Baca : Alasan Polres Bogor Tak Beri Izin Pertemuan Khilafah di Sentul
Dicky juga mengatakan, bagi masyarakat yang mendapatkan undangan tersebut agar diabaikan dan tidak diteruskan untuk disebarkan. “Kami menghimbau para pihak yang masih menyebarkan undangan tersebut tidak perlu hadir karena acara itu tidak memiliki izin,” kata Dicky.
Selain itu, Dicky juga mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan di lokasi acara guna mengantisipasi masyarakat yang hendak datang baik sebagai undangan maupun masyarakat yang menolak.
“Untuk mengatisipasi hal yang tidak diinginkan, kami akan berjaga mulai dari sehari sebelum pelaksanaan acara yang telah dijadwalkan,” kata Dicky.
Polisi membatalkan acara diskusi umum berupa kajian dan pemerintahan dalam Islam.
Diketahui, acara syiar dan silaturahmi kekhilafahan islam se-dunia rencananya akan diselenggarakan di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 17 November 2018 mulai dari pukul 09.00 hingga 11.00.
Acara yang diisi dengan dialog terbuka bertemakan “Indonesia Titik Awal Kebangkitan Kekhilafahan Islam Dunia” tersebut rencananya juga akan diikuti oleh perwakilan negara-negara dunia.
“Dalam perizinan mereka menyampaikan akan ada 3000 orang yang hadir dan ada perwakilan beberapa negara yang akan hadir,” kata Dicky.
Acara tersebut lantas mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, utamanya ormas islam dan elemen mahasiswa Islam di Kabupaten Bogor.
Simak pula :
Polda Metro Bantah Kesehatan Ratna Sarumpaet Menurun, Ini Buktinya
Misalnya sekelompok warga yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Bogor rencananya akan melakukan aksi damai dan audiensi ke Pemda dan Polres Bogor, hari ini, Selasa 13 November 2018.
Mereka menyampaikan dua tuntutan yakni menolak ideologi khilafah di Indonesia, khususnya Wilayah Kabupaten Bogor, serta mendesak Pemda dan Polres Bogor untuk menolak pertemuan Khilafah se Dunia di Sentul Bogor.