TEMPO.CO, Jakarta - Humas Polres Jakarta Barat Komisaris Purnomo mengatakan sepuluh orang preman dari kelompok Hercules sudah ditangkap pihaknya di Jalan Daan Mogot , Jakarta Barat. Menurut Purnomo, sebelum ditangkap, preman itu sempat memeras karyawan PT Nila Alam menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Premanisme, Tangan Kanan Hercules Ditangkap Lagi
"Mereka membawa senjata tajam dan meminta uang dari karyawan PT Nila Alam," ujar Purnomo, Selasa, 13 November 2018.
Kelompok Hercules ditangkap Kapolresta Jakarta Barat pada Senin, 12 November 2018, setelah melakukan aksi premanisme kepada PT Nilam Alam pada 8 Agustus 2018 hingga 6 November 2018.
Selain itu, kelompok Hercules ini juga menghancurkan beberapa fasilitas pintu kantor pemasaran dan pagar pintu masuk. Mereka memasang empat plang di PT Nila Alam yang tertera Hak Milik Thio Ju Auw.
Perusahaan yang mengklaim memiliki lahan seluas 20 ribu meter persegi itu berada di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barata. Saat Tempo mendatanginya lokasi tersebut pada Selasa sore, hanya terlihat beberapa pekerja gudang dan satu toko yang pintunya terbuka sedikit. Sedangkan enam toko dan kantor pemasaran lainnya sudah pada tutup.
Baca juga: Ini Kata Polisi Soal Ancaman Membubarkan Acara Khilafah di Sentul
Suasana perusahaan terlihat sepi karena situasi yang belum kondusif pasca penangkapan kelompok Hercules. "Biasanya jam kerja perusahaan sampai jam lima sore, tapi hari ini hanya sampai jam tiga usai Kasatreskrim meninjau ulang," ujar petugas keamanan perkantoran di sana yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
MIQDARULLAH BURHAN