TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Haris Simamora di Garut dalam penyidikan pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Haris diduga pelaku pembunuhan Diperum Nainggolan, Maya Ambarita dan dua anak mereka Sarah dan Arya.
Baca berita sebelumnya:
Kesaksian Buruh di Balik Penyidikan Pembunuhan Keluarga di Bekasi
Haris yang berhubungan darah dengan Maya membantah dugaan tersebut. Ketika ditangkap Rabu 13 November 2018, pun dia mengaku sebatas hendak mendaki gunung, bukan melarikan diri. Dalam tasnya ditemukan, di antaranya, kunci mobil yang ikut hilang dari kediaman Diperum.
Haris mengaku sedang berada di kos-kosannya, Senin malam, 12 November 2018, saat peritiwa pembunuhan itu terjadi. Namun, pernyataannya ini tidak sesuai dengan pernyataan Alif Baihaqi, pemilik kos-kosan yang ia sewa. Menurut Alif, Haris datang Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga:
Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Ini Kronologis Sebelum Penangkapan
"Dia lihat kamar, bayar uang muka lalu langsung pergi lagi. Mobilnya ditinggal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis 15 November 2018.
Penangkapan Haris tak lepas dari peran seorang buruh di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dia berpapasan dan mengenali wajah Haris sebagai sesama buruh di perusahaan yang sama ketika Haris datang memberi uang muka Selasa pagi.
Baca:
Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Pemuda Ditangkap di Garut Adalah Saudara Korban Perempuan
Awalnya tak hirau, curiga baru terbit setelah mendapati banyak polisi mendatangi pabrik tempatnya bekerja di Jababeka mencari Haris. Dia membuka kisah kepada karyawan rumah kos atau kontrakan itu yang kemudian diteruskan kepada Alif dan kepolisian setempat.