INFO NASIONAL - PT Garuda Indonesia Tbk angkat bicara soal adanya misinformation dengan pelantikan Polana Banguningsih Pramesti sebagai pejabat tetap Dirjen Hubungan Udara, pada Senin, 12 November 2018, untuk mengganti Agus Santoso sebagai buntut kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
Sekretaris PT Garuda Indonesia Tbk Ikhsan menjelaskan, Agus Santoso sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Udara di Kementerian Perhubungan sejak 27 Juli 2018 lantaran pensiun. Agus pun kini aktif di PT Garuda Indonesia Tbk sebagai komisaris utama.
Baca Juga:
"Yang benar adalah Pak Agus sudah pensiun dari jabatan Dirjen Perhubungan Udara sejak 27 Juli 2018. Karena secara aturan Undang-Undang ASN, usia maksimum Dirjen adalah 60 tahun. Kini Pak Agus aktif sebagai komut (komisaris utama) di Garuda," ujar Ikhsan dalam keterangan pers, Kamis, 15 November 2018. Surat keputusan selesai sebagai Dirjen sekaligus alih status Widyaiswara Utama dengan Keppres Nomor 32/M Tahun 2018 itu ditandatangani Presiden pada5 Juni 2018 dan berlaku sejak 27 Juli 2018.
Setelah pensiun, Ikhsan menjelaskan, jabatan Dirjen Perhubungan Udara kosong selama kurang-lebih empat bulan. Dalam kekosongan ini, pengoperasian pesawat Lion JT 610 mulai 15 Agustus 2018 dan kecelakaan 29 Oktober 2018. "Jadi informasi berita yang menyatakan Menteri Perhubungan mencopot Agus Santoso merupakan buntut kecelakaan Lion Air JT 610 sebagai Dirjen Perhubungan Udara sama sekali tidak benar," katanya.
Sebagaimana diketahui, semasa menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Udara, banyak perbaikan yang telah dilakukan Agus Santoso, terutama menyangkut keselamatan penerbangan.
Baca Juga:
Pada medio Oktober 2017, tercatat perbaikan keselamatan penerbangan di Indonesia meningkat tajam dari ranking 152 melompat ke 55 dunia. Dengan demikian, ada 97 negara terlompati dalam prestasi pemenuhan aturan keselamatan penerbangan Indonesia mengacu pada pemenuhan aturan ICAO annexes mutakhir. Pelepasan EU Ban untuk 62 maskapai penerbangan Indonesia juga terealisasi. Indonesia juga dapat mempertahankan penerbangan pada level 1st Category FAA secara internasional.
“Selain itu, kita sama-sama mengetahui, selama Agus Santoso menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Udara, terealisasi zero passanger fatal accident atau tidak ada kecelakaan pesawat yang mengakibatkan penumpang meninggal dunia,” tuturnya.
Terkait dengan prestasi yang pernah ditorehkan semasa menjadi Dirjen Perhubungan Udara, Agus menuturkan, menjelang pensiun, dirinya memiliki harapan besar agar capaian yang tinggi dalam level keselamatan penerbangan tersebut dapat dipertahankan melalui updated regulasi international pada tahun-tahun berikutnya, terutama konsistensi terus-menerus dalam pengawasan. Karena, lengah sedikit akan menjadikan kecelakaan fatal. Mengingat transportasi udara adalah high regulated serta high risk jika tidak ditangani serius.
"Ini artinya regulasi atau aturan kita sudah sesuai dengan standar internasional mutakhir. Sekarang tinggal pengawasan bahwa pekerjaan yang mandatori juga harus dikerjakan," ujar Agus.
Agus pun mengaku prestasi yang pernah diukir semasa menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Udara semata-mata tidak hanya menjaga citra Indonesia saja. Lebih dari itu, kata Agus, yang terpenting adalah menjaga keselamatan hidup masyarakat pengguna transportasi udara.
Sebagaimana dikutip majalah Gatra edisi Ulang Tahun Kemerdekaan 2018, "Capaian Effective Implementation ICAO Regulation yang tinggi hanyalah indikator pemenuhan aturan kelaikan udara. Pelepasan EU Ban hanyalah dampak dari keseriusan penanganan keselamatan penerbangan kita semua. Tujuan utamanya keselamatan penerbangan. Karena, nyawa kita semua sangat berharga, bahkan tidak ternilai harganya. Untuk itu, kita harus berusaha pertahankan terus dan tingkatkan level keselamatan penerbangan dengan menerapkan kelaikan udara terus-menerus detik per detik," tutur Agus. (*)