Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Agung

image-profil

Oleh

image-gnews
Mahkamah Agung. Kredit: MA
Mahkamah Agung. Kredit: MA
Iklan

Putu Setia
@mpujayaprema

TIBA-tiba saya sependapat dengan Romo Imam bahwa Mahkamah Agung itu sebaiknya diisi hakim yang peka ketimbang ahli tafsir. Tidak dibutuhkan hakim yang pintar menafsirkan pasal-pasal yang termuat dalam undang-undang. "Barangkali seperti hakim Artidjo Alkostar," kata Romo Imam.

Artidjo, menurut Romo Imam, terkesan tidak memamerkan kepiawaiannya dalam menafsirkan hukum, bahkan mungkin mengabaikannya. Namun dia peka terhadap ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. Misalnya, orang yang melakukan korupsi itu jelas orang jahat. Koruptor itu orang pintar, orang sekolahan, tapi mereka merampas hak orang miskin untuk hidup lebih baik dengan menggarong kekayaan negara. Karena itu, hukumannya harus berlipat-lipat dibanding pencuri kambing.

"Coba kita lihat vonis hakim-hakim di Mahkamah Agung saat ini, sepertinya tak ada pijakan yang nyambung dengan keadilan yang ada di masyarakat," kata Romo Imam lagi. Romo memberi contoh vonis kasasi untuk Ibu Guru Baiq Nuril di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Bu Guru honorer ini mengalami pelecehan seksual oleh kepala sekolahnya. Bu Nuril kemudian merekam percakapan yang melecehkan itu sebagai bukti ada suatu peristiwa. Lalu, oleh rekannya, rekaman itu disebarkan. Nuril, yang menjadi korban pelecehan, dilaporkan ke polisi dengan dakwaan melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam sidang di pengadilan negeri, hakim membebaskan ibu tiga anak ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim di Lombok bisa jadi tidak begitu pintar, tapi peka. Orang tak bersalah tak bisa dihukum. Wong nyata yang menyebarkan rekaman itu bukan Bu Nuril, kenapa dia harus dihukum? Namun jaksa adalah aparat hukum yang pintar. Dia tahu ada aturan di instansinya, kalau hukuman bebas, harus dikasasi. Maka dilayangkan kasasi ke Mahkamah Agung, dan seperti kita sudah tahu, hakim kasasi menyatakan Nuril bersalah. Ibu ini menangis akan dihukum enam bulan penjara dengan denda Rp 500 juta. Eksekusi segera dijalankan.

"Coba periksa lagi kasus gugatan Oesman Sapta Odang yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung," Romo lmam melanjutkan. Ketua Umum Partai Hanura ini dicoret pendaftarannya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah oleh Komisi Pemilihan Umum. Orang-orang desa yang tak paham hukum pun tahu bahwa calon anggota DPD itu berbeda dengan calon anggota DPR. DPD mewakili daerah bukan mewakili partai, sementara DPR mewakili partai politik. Sudah pasti calon DPD itu harus independen, netral dari partai politik. Pak Oesman yang mendaftar menjadi calon anggota DPD malah ketua umum partai. Maka KPU pun mencoretnya sebelum dia mengundurkan diri sebagai pengurus partai, sebagaimana keadilan bagi yang lainnya pula. Apalagi Mahkamah Konstitusi yang kebetulan "hakimnya pintar dan peka" sudah memutuskan hal yang sama. Lha, kok hakim Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Oesman dan meminta KPU membolehkan ketua umum partai ini jadi calon anggota DPD? "Sederhana sekali. Itu pasti karena hakim MA pintar-pintar untuk mencari celah di mana letak kekurangan atau ketidaksinkronan undang-undang atau peraturan di negeri ini," kata Romo.

Saya ingin membantah Romo. Namun saya teringat pada karya sastra zaman baheula, prinsip dasar dari mencari keadilan bukan pada proses memilah-milah aturannya, melainkan mencari kebenaran. Aturan bisa keliru dan tumpang-tindih, tapi kebenaran ada dalam kepekaan hati karena pemilik kebenaran sejati adalah Tuhan. Bukankah hakim dalam menjatuhkan vonis ibaratnya mengatasnamakan Tuhan? Mohonlah keadilan kepada-Nya dan itu bisa dilatih dengan jujur pada nurani sendiri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

21 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.