Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daerah dengan Perda Syariah dan Injil dari Aceh hingga Papua

image-gnews
Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) mengamati warga pengguna jalan raya saat berlangsung razia penertiban hukum syariat Islam di Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 13 November 2018. Warga yang berpakaian tidak sesuai dengan hukum syariat, melanggar qanun nomor 11/2002 tentang akidah, ibadah dan syiar islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat. ANTARA
Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) mengamati warga pengguna jalan raya saat berlangsung razia penertiban hukum syariat Islam di Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 13 November 2018. Warga yang berpakaian tidak sesuai dengan hukum syariat, melanggar qanun nomor 11/2002 tentang akidah, ibadah dan syiar islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kembali menjadi perdebatan setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie yang tak akan mendukung penerapan perda syariah dan perda Injil dilaporkan ke kepolisian, sejumlah daerah sudah menerapkan pelbagai perda syariah. Mulai dari Aceh hingga Papua. Provinsi Aceh memiliki peraturan daerah berbasis syariah yang dikenal dengan Qanun. Sejumlah aturan hukum pun telah disusun dalam Qanun, seperti hukuman cambuk bagi pelaku maksiat dalam Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 hukuman jinayah.

Selain Provinsi Aceh, berbagai provinsi lainnya juga memiliki Perda Syariah, berikut daftarnya:

-Sumatera Barat
Perda tentang mengenakan busana muslimah tertuang dalam Surat Imbauan Gubernur Sumatera Barat Nomor 260/421/X/PPr-05 Perihal-perihal :
Mengimbau Bersikap dan Memakai Busana Muslimah Kepada Kepala Dinas/Badan/Kantor/Biro/Instansi/Wali Kota sumatera Barat

Perda Provinsi Sumbar No. 11/2004 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Maksiat.

Baca: Mahfud MD Sebut Perda Syariah Berpotensi ...

-Sumatera Selatan
Perda tentang pemberantasan maksiat yang diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 13/2002 tentang Pemberantasan Maksiat

-Bengkulu
Perda kota Bengkulu No. 24 tahun 2000 tentang Larangan Pelacuran dalam Kota Bengkulu.

-Banten
Perda Pemerintahan kota Tangerang tentang Pelarangan Pelacuran nomor 8 Tahun 2005. dan Perda tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman beralkohol dalam Perda No.7/2005.

Baca: Tak Komentari Ketua PSI, Ini Sikap Yenny Wahid Soal Perda Syariah ...

-Jawa Barat
Perda Kabupaten Sukabumi tentang Penertiban Minuman Beralkohol yang diatur dalam Perda No. 11/2005

-Perda Kota Bandung mengenai Pelarangan untuk Menyediakan Tempat Maksiat, dalam Perda K3 No 3/2005 yang telah direvisi menjadi Perda No 11/2010

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-Kalimantan Selatan
Perda Kabupaten Banjarbaru No. 5 tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol

-Jawa Timur
Perda Kabupaten Lamongan tentang pemberantasan pelacuran dalam Perda No.5 Tahun 2007

Kota Malang dalam Perda No. 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan perbuatan Cabul

Simak: Soal Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri

-Sulawesi Selatan
Kabupaten Bone dalam Surat Edaran Bupati No. 44/1857/VIII tentang Larangan di Bulan Ramadan. Perda ini di antaranya meminta rumah makan, restoran, cafe, dan warung tidak beroperasi selama Bulan Ramadan dan menghimbau hotel-hotel dan tempat penginapan agar tidak menerima tamu berpasangan yang bukan muhrim.

-Bangka Belitung
Perda syariah tentang pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqoh dalam Perda No. 4/2006

-Yogyakarta
Perda Kabupaten Bantul tentang larangan pelacuran dalam Perda No. 5 tahun 2007

-Jawa Tengah
Kota Semarang dalam Surat Edaran Wali Kota Semarang No.435/4687 mengatur tempat hiburan seperti bar, pub, mandi uap, biliar, karaoke, diskotik, panti pijat, klub malam, kafe, dan sejenisnya harus membatasi jam pengelolaannya.

-Papua
Perda Injil di Manokwari mengatur mulai penggunaan simbol-simbol agama hingga minuman beralkohol dan protitusi.

Taufiq Siddiq | Berbagai Sumber

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

5 jam lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

6 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

10 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

1 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

PSI DKI Jakarta menjagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie sebagai calon gubernur DKI. Begini alasannya.


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Anggota TNI kembali melakukan penganiayaan terhadap warga Papua. Begini kata organisasi masyarakat sipil.


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

2 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.