Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ironi Dua Jaksa

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AAgung Mohammad Rum, memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan jaksa Farizal di kantor Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 21 September 2016. Tempo/Rezki A.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AAgung Mohammad Rum, memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan jaksa Farizal di kantor Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 21 September 2016. Tempo/Rezki A.
Iklan

Chuck Suryosumpeno dan Ngalimun menunjukkan ironi kejaksaan. Dua jaksa itu disangka menggelapkan barang bukti perkara korupsi yang dulu mereka tangani. Jika kasus ini terbukti, negara dirugikan dua kali atas perbuatan pidana mereka.

Awalnya adalah terbitnya daftar tunggakan pengembalian aset yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan pada Maret 2013. Kejaksaan Agung menemukan kejanggalan dalam prosedur penyitaan tiga aset terpidana pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Hendra Rahardja. Pengadilan telah memvonis pemilik Bank BHS itu penjara seumur hidup. Ia dinyatakan mengemplang Rp 2,6 triliun dana BLBI untuk banknya.

Chuck merupakan pemimpin Satuan Tugas Penyelesaian Barang Rampasan dan Sita Eksekusi yang menyita aset Hendra Rahardja di Jatinegara dan Puri Kembangan di Jakarta, serta Cisarua di Jawa Barat. Alih-alih memastikan semua aset hasil korupsi itu disetor ke negara, Chuck dituduh menggelapkannya.

Kejaksaan Agung menuduh Chuck dan Ngalimun menjual murah aset sitaan tanpa prosedur. Mereka hanya mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp 22,5 miliar untuk tiga aset, yang menurut taksiran Kejaksaan Agung, bernilai Rp 1,91 triliun.

Chuck dan Ngalimun memperburuk citra kejaksaan yang gagal menangani megaskandal ini. Sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2000, penggelontoran dana bantuan likuiditas dari bank sentral untuk 48 bank pada masa krisis telah merugikan negara Rp 138,442 triliun. Jumlah itu merupakan bagian terbesar dari total pengeluaran bantuan ini senilai Rp 144,536 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penanganan kasus Chuck dan Ngalimun akan menjadi ujian keseriusan kejaksaan dalam pengusutan perkara ini. Jaksa Agung Prasetyo ketika dilantik pada 2014 berikrar bahwa salah satu prioritas kerjanya adalah menjadikan kejaksaan sebagai lembaga yang bersih. Ia semestinya menjalankan janji itu dengan memerintahkan bawahannya membongkar perkara Chuck dan Ngalimun.

Wajah kejaksaan sebelumnya telah berkali-kali tercoreng akibat penangkapan setidaknya enam jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sejak tiga tahun lalu. Di antaranya penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya pada Agustus tahun lalu. Kejaksaan Agung gagal membawa lembaga ini ke garis depan penegakan hukum.

Catatan Indonesia Corruption Watch menguatkan tak moncernya Kejaksaan dalam penegakan hukum. Lembaga pemantau korupsi ini menyatakan tingkat keberhasilan kejaksaan dalam menuntut terdakwa korupsi hingga divonis hakim hanya 60 persen. Ini kalah jauh dari KPK yang tingkat keberhasilannya di atas 90 persen. Banyak kasus korupsi di kejaksaan tak tuntas penanganannya.

Hasil survei oleh sejumlah lembaga kredibel juga menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan hanya pada angka 70-an persen, kalah jauh dari KPK yang mencapai hampir 90 persen. Kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sungguh rendah. Perkara Chuck dan Ngalimun bisa digunakan untuk menunjukkan keseriusan Prasetyo dan Kejaksaan meningkatkan kinerjanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

5 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

21 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

51 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.