INFO JABAR-- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi, menjadi Penjabat (Pj) Bupati Cirebon.
“Segera rangkul semua stakeholder, tumbuhkan semangat baru, moril baru lupakan masa lalu, menyambut hal positif di masa depan," kata Gubernur Emil saat melantik Dicky, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 19 November 2018.
Ridwan Kamil juga meminta Dicky menjalankan tugas sebaik- baiknya. Gubernur mengingatkan sebagai penjabat bupati, sesuai dengan PP Nomor 49 tahun 2008, Dicky tidak berwenang memutasi pegawai, membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penjabat sebelumnya dan melakukan pemekaran wilayah.
"Setiap membuat kebijakan, konsultasi dengan gubernur dan pemerintah provinsi," ujar Emil.
Dicky diangkat menjadi Penjabat Bupati Cirebon berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32/9119/OTDA 14 November 2018. Ia menggantikan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, yang beberapa waktu lalu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)