Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakistan Beri Kewarganegaraan Etnis Pashtun Setelah 150 Tahun

image-gnews
Imran Khan, kepala Gerakan untuk Keadilan Pakistan, berpidato di depan pendukungnya saat unjuk rasa di Islamabad, Pakistan (11/5). (AP/Anjum Naveed)
Imran Khan, kepala Gerakan untuk Keadilan Pakistan, berpidato di depan pendukungnya saat unjuk rasa di Islamabad, Pakistan (11/5). (AP/Anjum Naveed)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lima juta etnis Pashtun Pakistan yang tinggal di perbatasan Afganistan akhirnya diberikan hak kewarganegaraan penuh setelah 150 tahun.

Mayoritas penduduk di daerah perbatasan ini, yang dikenal sebagai wilayah suku yang dikelola secara federal (FATA), dihuni mayoritas suku Pashtun yang hidup di pedalaman perbatasan Pakistan, seperti dilaporkan dari Aljazeera 27 November 2018.

Baca: Pakistan Berikan Status Warga Negara untuk Pengungsi Afganistan

Ketidakstabilan dan konflik di kawasan tersebut, ditambah dengan protes besar-besaran yang mengarah pada reformasi tahun ini serta diskriminasi dan kurangnya pembangunan, telah berdampak buruk pada daerah dan jutaan etnis Pashtun yang terlantar.

Suku Pashtun di Pakistan [tns.thenews.com.pk]

Lokasi geostrategis unik FATA di perbatasan Afganistan dan terasing dari warga mayoritas menjadikan wilayah ini menjadi tempat potensial bagi pejuang asing sejak invasi Uni Soviet ke Afganistan pada 1979.

Sejak itu, beralihnya perjuangan dan perang proksi di Afganistan telah memperparah kondisi masyarakat setempat, yang telah mengalami berbagai tindak kekerasan dan penangkapan paksa oleh pasukan Pakistan.

Dilansir dari minorityrights.org, Pashtun yang juga dikenal sebagai Pushtan, Paktun atau Pathan, adalah kelompok etnis terbesar di Afganistan. Keturunan Pahstun diyakini berasal dari Persia yang bermigrasi ke wilayah Asia Tengah. Mayoritas Pashtun beragama Islam Sunni yang menghuni wilayah perbatasan Pakistan-Afganistan.

Baca: Pentolan Taliban Pakistan Tewas Ditikam dan Ditembak di Rumahnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hak kewarganegaraan bagi etnis Pahstun merupakan langkah PM Pakistan Imran Khan, untuk mengupayakan perdamaian di wilayah perbatasan Pakistan. Dalam kunjungan pertamanya ke wilayah pedalaman perbatasan Pakistan pada Senin 26 November, seperti dilaporkan NDTV, Khan tidak mau ada pertempuran lagi di negaranya.

"Kami bertempur di dalam negeri kami yang membuat kerugian besar, darah dan tenaga, dan kehilangan sektor sosial-ekonomi kami. Kami tidak akan bertempur lagi di dalam wilayah Pakistan," kata Khan di distrik Waziristan Utara, yang pernah menjadi pusat aktivitas milisi Taliban.

Pengungsi Pashtun Pakistan di Waziristan Selatan di kamp pengungsi Dera Ismail Khan.[www.rferl.org]

Selama kunjungannya ke daerah pedalaman, Khan mendapat penjelasan singkat tentang operasi yang dilakukan, operasi yang sedang berlangsung, rehabilitasi orang-orang terlantar, proyek pembangunan sosial-ekonomi dan pemagaran di sepanjang perbatasan Pakistan-Afganistan. Imran Khan berjanji untuk memainkan peran dalam perdamaian dan stabilitas di Afganistan.

Baca: Polisi Pakistan Tangkap Pemimpin Partai yang Serukan Martir

Perdana Menteri juga mengumumkan berbagai proyek kesejahteraan di bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan administrasi untuk distrik-distrik yang baru didirikan di wilayah kesukuan sebelumnya.

Tujuh daerah bekas wilayah kesukuan yang dikelola secara federal, termasuk etnis Pahstun, yang awal tahun ini bergabung dengan provinsi Khyber-Pakhtunkhwa, mengakhiri warisan kolonial lama yang lebih dari abad terhadap suku-suku di perbatasan Pakistan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

1 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

2 hari lalu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan di Den Haag, Belanda, 12 Oktober 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

Setidaknya 5 negara laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC. Negara mana saja? Sejauh mana kewenangan ICC bisa menanganinya?


Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

3 hari lalu

Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

Presiden Iran Ebrahim Raisi akan melakukan kunjungan resmi ke Pakistan mulai pekan ini, meski negara itu baru saja diserang Israel pada Jumat lalu


10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

9 hari lalu

Polisi berjalan melewati orang-orang yang mengantri untuk memberikan suara mereka di luar tempat pemungutan suara saat pemilihan umum, di Peshawar, Pakistan, 8 Februari 2024. REUTERS/Fayaz Aziz
10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

Negara dengan biaya hidup termurah di dunia pada 2024, Pakistan berada di urutan pertama


Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

10 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.


Jerman Disebut Minta NATO Blokir Embargo Senjata PBB terhadap Israel

20 hari lalu

Annalena Baerbock bersama Armin Laschet  (kanan) dan Olaf Scholz (kiri)  berfoto sebelum debat televisi calon kanselir Jerman di Berlin,  12 September 2021. (Michael Kappeler/Pool via REUTERS)
Jerman Disebut Minta NATO Blokir Embargo Senjata PBB terhadap Israel

Menlu Jerman Annalena Baerbock disebut mendesak NATO untuk memblokir rancangan resolusi PBB yang menyerukan penghentian ekspor senjata ke Israel.


Risiko Genosida di Gaza, Dewan HAM PBB Rancang Resolusi Embargo Senjata Israel

21 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Risiko Genosida di Gaza, Dewan HAM PBB Rancang Resolusi Embargo Senjata Israel

Dewan HAM PBB akan mempertimbangkan rancangan resolusi pada Jumat 5 April 2024 yang menyerukan embargo senjata terhadap Israel.


India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

44 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.


Asif Ali Zardari Terpilih sebagai Presiden Pakistan, Mengenali Perjalanan Politiknya

44 hari lalu

Presiden Pakistan Asif Ali Zardari. AFP/MUSTAFA OZER
Asif Ali Zardari Terpilih sebagai Presiden Pakistan, Mengenali Perjalanan Politiknya

Asif Ali Zardari mantan suami Benazir Bhutto yang dua kali menjabat perdana menteri Pakistan


Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

49 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.