TEMPO,CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal memberi peringatan kepada pemerintah daerah yang terlalu rajin berkunjung ke Jakarta untuk menemui pemerintah pusat. Peringatan ini diberikan karena ada rombongan pejabat di daerah tertentu yang berulang kali datang ke Kementerian Keuangan untuk mengurus urusan yang sebenarnya sudah bisa dilakukan secara online.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Kampus Vokal Hadapi Isu Perubahan Iklim
Sejumlah pejabat di daerah tersebut, kata Sri Mulyani, bahkan sampai berkunjung ke kementeriannya sampai 46 kali dalam setahun. Ada juga daerah dengan jumlah kunjungan 44 sampai 45 kali. Padahal bagi Sri Mulyani, 20 kunjungan dalam satu tahun saja sudah tidak masuk akal apalagi 46. Tapi Sri Mulyani tidak merinci daftar daerah-daerah tersebut.
"Saya sendiri yang akan menulis surat ke kepala daerah di daerah itu," kata dia saat memberi sambutan kepada ratusan pejabat daerah dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Desember 2018.
Dalam acara ini, Sri Mulyani memberikan sosialisasi bagaimana di tahun 2019, pemerintah pusat bakal mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa yang lebih besar yaitu mencapai Rp 826,8 triliun, meningkat dari tahun ini yang hanya Rp 763,6 triliun. Dari angka Rp 826,8 triliun ini, Rp 756,8 triliun merupakan transfer ke daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan yang lainnya. Sementara Rp 70 triliun merupakan dana desa.
Bertambahnya alokasi anggaran daerah ini sebenarnya dilakukan untuk meningkatkan pemerataan antar daerah di Indonesia. Tapi kenyataan di lapangan, banyak masalah ditemui dalam pengelolaan anggaran daerah, mulai dari pengalokasian yang tidak proporsional hingga pemborosan.
Saat ini, kata Sri Mulyani, sepertiga dari anggaran daerah atau sekitar 36 persen habis untuk belanja pegawai saja. "Ini sudah lebih baik karena pernah di sidang kabinet dulunya, ada daerah dengan alokasi belanja pegawai mencapai 60 persen," ujarnya. Walhasil, hanya sekitar 23 persen digunakan untuk belanja barang dan jasa dan 19 persen saja untuk belanja modal.
Dari belanja barang dan jasa yang rata-rata hanya sekitar 23 persen itu, sebagian juga habis untuk jalan-jalan seperti yang dilakukan oleh pejabat dengan 46 kali kunjungan tadi. Temuan 46 kali kunjungan itu terungkap karena Kementerian Keuangan rutin mencatat pejabat daerah yang datang berkunjung. "Kami punya catatannya, mereka ada urusan apa, bertemu siapa, dan untuk isu apa," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani merasa miris karena di saat yang bersamaan, Kemenkeu telah menyiapkan infrastruktur lewat online maupun jaringan telepon agar daerah dan pusat bisa berkomunikasi untuk segala urusan. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan misalnya, kata Sri Mulyani, sudah ada layanan dering DJPK di nomor 1500420. Kalau pun tidak, daerah dan pusat bisa melakukan teleconference secara online. "Saya tau pemda nggak suka teleconference karena nggak ada SPJ (Surat Perintah Jalan)-nya."
Dari ongkos perjalanan 46 kali tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah daerah seharusnya sudah bisa membangun jembatan, jalan, pasar, dan fasilitas air bersih yang berguna untuk masyarakat. Untuk itu di tengah sambutannya, Sri Mulyani pun memohon kepada pejabat daerah yang hadir dan mendengarkan pidatonya. "Saya mohon pemda kurangi ke pusat, untuk hal-hal yang tidak perlu itu," kata Sri Mulyani.