Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urbanisasi dan Keberlanjutan Kota

image-profil

image-gnews
Jakarta adalah kota dengan kualitas udaranya terburuk
Jakarta adalah kota dengan kualitas udaranya terburuk
Iklan

Nirwono Joga
Pusat Studi Perkotaan

Urbanisasi adalah proses menjadi kota. Urbanisasi tidak dapat dihentikan dan dihindari. Namun, jika dikelola dengan tepat, urbanisasi dapat menyejahterakan warga yang tinggal di kawasan urban. Hal ini diperkuat oleh laporan Bank Dunia, Indonesia Economic Quarterly: Urbanization for All, September lalu.

Ada beberapa hal yang menarik untuk dicermati dalam laporan tersebut, terutama yang berbeda dari asumsi kita selama ini. Pertama, laju urbanisasi di Indonesia disebut sudah "normal" sejak tahun 2000an. Sebelumnya, pada dekade 19701990an, laju urbanisasi Indonesia berkembang sangat cepat. Dengan laju urbanisasi yang normal pun, Indonesia akan semakin berkarakter perkotaan.

Kini sudah 55 persen penduduk tinggal di daerah perkotaan. Jumlah dan proporsinya akan terus bertambah karena kawasan perkotaan memberi banyak peluang lapangan kerja kepada masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup.

Kedua, faktor utama penyebab urbanisasi bukanlah migrasi dari desa ke kota, melainkan perubahan karakter wilayah dari desa menjadi kota (reklasifikasi Badan Pusat Statistik dari rural menjadi urban). Artinya, urbanisasi terjadi karena perkembangan kota yang tidak terkendali sehingga mengakibatkan peluberan kota.

Baca Juga:

Hal ini tampak pada semakin banyaknya persawahan di dalam kota serta kabupaten yang telah dan terus berubah menjadi permukiman dan kawasan industri, atau kawasan desa menjadi makin padat oleh hunian. Jika tidak ada perlindungan dan pengendalian tata ruang, perlahan tapi pasti kawasan hijau di perkotaan akan habis.

Kota akan mengalami degradasi kualitas lingkungan, ancaman banjir, krisis air bersih, penurunan kualitas udara, krisis ketahanan pangan lokal, dan punahnya ekosistem satwa liar. Efisiensi dan optimalisasi lahan harus dilakukan, seperti pengembangan kawasan terpadu dan penyediaan hunian vertikal berkepadatan rendahsedang untuk meningkatkan jumlah hunian dan kesempatan kerja di dalam kota.

Ketiga, ketimpangan pendapatan di dalam satu daerah lebih parah daripada ketimpangan antardaerah. Memang ada ketimpangan antara Jawa dan nonJawa (antarwilayah). Namun, ketimpangan di dalam kota metropolitan, seperti di Jakarta, Surabaya, dan Bandung, lebih parah. Kita perlu memberi perhatian serius kepada masyarakat dan kawasan miskin kota yang sering kali justru berada di tengah hingga pinggiran kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu apa yang harus dilakukan? Pertama, pembangunan kota harus berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang (Brundtland, 1987). Hal ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan untuk mewujudkan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kedua, pembangunan kota berbasis tiga pilar, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Pengutamaan dan pengintegrasian isu pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim, dan mitigasi bencana masuk ke rencana tata ruang wilayah, rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi, rencana tata bangunan lingkungan, dan panduan rancang kota/perkotaan, serta didukung kajian lingkungan hidup strategis.

Ketiga, konsep pembangunan berkelanjutan dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengahpanjang, rencana kerja perangkat daerah, dan rencana anggaran pendapatan belanja daerah. Kerja sama melalui kemitraan, koordinasi, dan sinergi harus terus didorong.

Keempat, kota menjadi inklusif, ramah bagi semua, serta mengakomodasi semua kepentingan dan segala perbedaan. Pembangunan kota berfokus pada perencanaan kota (mitigasi bencana, ramah lingkungan); ruang terbuka hijau (30 persen); penurunan emisi karbon melalui pengembangan transportasi massal dan nonmotor, kawasan terpadu, bangunan hijau, energi terbarukan; air bersih dan sanitasi sehat; pengolahan sampah dan limbah ramah lingkungan.

Kelima, pemerintah harus responsif, pihak swasta turut bertanggung jawab, dan sesama anggota masyarakat saling berempati. Pertumbuhan ekonomi kota harus memberi kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat. Pelayanan dasar kota, seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan hunian layak, harus diakses dengan mudah.

Urbanisasi kota berkelanjutan harus mempresentasikan pertumbuhan ekonomi inklusif dan menjamin pemerataan, mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, serta menjaga ketersediaan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.