Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatasan Kantong Plastik di DKI Belum Berjalan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi kantong plastik. thisbluemind.com
Ilustrasi kantong plastik. thisbluemind.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta sejak akhir tahun lalu sudah berencana menerapkan pembatasan kantong plastik. Namun sejauh ini rencana itu belum berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan, peraturan gubernur yang bakal menjadi payung hukum kebijakan tersebut pun belum kelar dibahas.

Baca: Dinas LH: Setahun Sampah Kantong Plastik Jakarta 300 Juta Lembar

"Sebelum ini diberlakukan, kami akan memberi ruang kepada masyarakat untuk memberi masukan," kata Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI, Rahmawati, kepada Tempo, dua hari lalu.

Dia mengungkapkan sejumlah alasan mengapa pelaksanaan kebijakan pelarangan kantong plastik di seluruh pedagang, baik di gerai maupun retail, terkesan lamban. Menurut Rahma, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mensyaratkan dua hal sebelum kebijakan diberlakukan, yakni harus dilakukan uji publik dan sinkronisasi atau menyesuaikan isi rancangan peraturan gubernur dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran.

Menurut Rahma, uji publik larangan kantong plastik baru akan diadakan pekan depan. Dinas Lingkungan Hidup akan mengundang semua pihak yang terkait dengan kebijakan tersebut, seperti akademikus, pengusaha daur ulang plastik, pengusaha retail, aktivis lingkungan, komunitas, hingga kementerian terkait. “Untuk mendapat masukan secara menyeluruh mengenai aturan tentang larangan kantong plastik.”

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, mendukung rencana pemerintah daerah melakukan uji publik sebelum aturan diberlakukan. Namun, dia mengkritik penyusunan peraturan gubernur yang tak kunjung selesai. “Ini yang sangat lambat," kata Tubagus kepada Tempo.

Dia berpendapat seharusnya pemerintah lebih cepat menuntaskannya menggunakan acuan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Apalagi, menurut Tubagus, isi perda itu sejatinya sudah cukup rinci mengatur pelarangan pedagang tradisional dan retail menggunakan kantong plastik.

Rahma kembali menerangkan bahwa sebenarnya kebijakan ini telah digagas pemerintah DKI sejak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengirimkan surat edaran tentang pembatasan sampah plastik. Pemerintah DKI pernah menerbitkan surat edaran tentang larangan penggunaan kantong plastik juga pada akhir tahun lalu yang antara lain berisi sanksi denda. Tapi surat edaran tersebut tak efektif.

Rahma lantas menindaklanjuti dengan menyerahkan rancangan peraturan gubernur kepada Gubernur Anies pada Desember tahun lalu agar segera diteken. Namun sampai kini rancangan peraturan itu tak kunjung ditandatangani. Belakangan, Rahma mendapatkan perintah untuk melakukan dua hal tadi sebelum peraturan gubernur ditandatangani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menargetkan kebijakan baru ini efektif diberlakukan per Maret mendatang. Dia pun berjanji segera melaporkan hasil uji publik kepada Gubernur Anies. "Mudah-mudahan Pak Gubernur menyetujui," ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Isnawa Adji, tak menerangkan detail perihal pelaksanaan kebijakan baru mengenai larangan penggunaan kantong plastik di Ibu Kota. Dia berharap kebijakan itu mampu menekan jumlah sampah plastik yang mencapai sekitar 357 ribu ton per tahun. "Perlu ada pendekatan baru dalam menyelesaikan persoalan sampah plastik," ujarnya, dua hari lalu.

Daerah-daerah sekitar Jakarta pun ikut mengumumkan rencana pelarangan kantong plastik sejak akhir tahun lalu, antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota Bekasi. Tapi, belum ada yang efektif diberlakukan, apalagi berhasil mengurai sampah plastik. Kabupaten Bogor, contohnya, telah mengumumkan gerakan Bogor Anti-Plastik (Bogor Antik).

Bupati Bogor Ade Yasin menuturkan hingga saat ini Bogor Antik masih sebatas uji coba. Kepala daerah wanita ini pun menyatakan belum tahu sampai kapan uji coba berakhir. Menurut dia, uji coba akan terus dilakukan selama masyarakat belum memiliki kesadaran untuk meninggalkan kantong plastik.

“Kami harus memastikan kesiapan pelaku usaha, seperti mal, supermarket, dan masyarakat,” ucapnya di Pendopo Bupati, kemarin.

Baca: Fakta Pergub Pembatasan Plastik, dari Jumlah Sampah sampai Sanksi

Kabupaten Bogor juga belum memiliki aturan tentang pembatasan kantong plastik. “Mudah mudahan dalam waktu dekatlah perbub (peraturan bupati) keluar.”

ADE RIDWAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

1 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

3 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

3 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

5 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

9 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Upaya modifikasi cuaca itu dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini berkisar antara cerah berawan hingga berawan tebal.


Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

12 hari lalu

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menunjukkan sampah impor terpapar limbah asal Australia di Terminal Petikemas Surabaya, 9 Juli 2019. Sampah plastik itu tercampur ke dalam sampah kertas (waste paper) yang diimpor dari negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Prancis, Jerman dan Hong Kong oleh sejumlah pabrik kertas untuk bahan baku kertas baru. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

Jepang dinilai menjadi negara eksportir sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Jerman.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

13 hari lalu

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

KPU menyiapkan desain maskot dan jingle untuk penyelenggaraan Pilgub DKI 2024 agar lebih menarik partisipasi masyarakat.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang hingga Malam

15 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung berpotensi turun hujan. Kredit: ANTARA
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang hingga Malam

Memasuki siang hari sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan turun hujan dengan intensitas ringan.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

18 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.