TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap soal penegakan hukum dalam pelanggaran tata kelola sumber daya alam masuk dalam materi debat pemilihan presiden putaran kedua. KPK menilai tema itu perlu dimasukan agar penegakan hukum di sektor pertambangan, kehutanan dan perikanan dapat berjalan dengan semestinya.
Baca: Prabowo Bakal Merujuk Data BPS dan LSM di Debat Capres Kedua
"Proses penegakan hukum pada pihak yang melanggar kami harap dijadikan salah satu poin dalam debat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat, 15 Februari 2019.
Selain itu, Laode juga meminta agar kajian KPK di bidang sumber daya alam juga bisa menjadi rujukan dalam menyusun materi debat. Kajian tersebut, kata dia, dibuat atas prakarsa KPK, pakar, dan sejumlah lembaga. "Yang paling utama kami harap tata kelola SDA baik hutan, tambang, perikanan itu diperbaiki," katanya.
Debat kedua pilpres akan digelar Ahad, 17 Februari 2019. Debat mengangkat tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Baca: Debat Capres, Jokowi - Prabowo Harus Jelaskan Solusi Energi Baru
Berbeda dengan debat pertama, debat pilpres kedua hanya akan diikuti oleh calon presiden. Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan iNews TV.