TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membohongi publik saat menyebut “dana desa ada karena Presiden Joko Widodo”. Menurut dia, dana desa sudah ada sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Menurut saya pernyataan ini adalah kebohongan publik, bahaya, dana desa itu amanat UU (Undang-Undang) dan sudah dimulai sejak Presiden SBY," kata Fahri melalui akun Twitternya @Fahrihamzah, Kamis, 21 Februari 2019.
Baca: Di Depan Kepala Desa, Tjahjo: Ingat, Dana Desa Ada karena Jokowi
Tjahjo meminta para kepala desa ingat dana desa ada berkat Presiden Jokowi. Hal ini disampaikannya seusai Jokowi memberi pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ecovention Ocean Ecopark, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
Tjahjo meminta seluruh kepala desa yang hadir untuk berdiri dan mengajarkan yel-yel. "Kalau saya bilang Dana Desa, jawab Pak Jokowi," kata Tjahjo.
"Dana Desa…" Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berteriak. "Pak Jokowi…" Para kepala desa serentak menjawab. "Ingat, anggaran dana desa karena ada Pak Jokowi," kata Tjahjo sambil mengakhiri ucapannya.
Baca: Jokowi Minta Dana Desa Mulai Digunakan untuk ...
Menurut Fahri, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang dana desa lahir pada era SBY. UU itu, kata dia, sebenarnya telah disahkan pada 18 Desember 2013.
Fahri mengatakan yang memulai meletakkan anggaran dana desa dalam APBN adalah SBY, bukan Jokowi. Dan, bukan perintah pribadi presiden, tapi perintah UU. "Jadi kalau ada pejabat menganggap itu adalah perintah dari presiden maka itu bohong.”
Siapapun presidennya, kata Fahri, dana desa pasti ada. “Itu perintah UU," katanya.