Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siti Aisyah Masih Menghilang dari Kampung Halamannya

image-gnews
Siti Aisyah tiba untuk bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.  Siti diundang Presiden Jokowi ke Istana setelah dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam oleh Pengadilan Malaysia kemarin.TEMPO/Subekti.
Siti Aisyah tiba untuk bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Siti diundang Presiden Jokowi ke Istana setelah dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam oleh Pengadilan Malaysia kemarin.TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Benah, 55 tahun, ibu Siti Aisyah mengatakan hingga hari ini, Kamis, 21 Maret 2019, putri bungsunya itu belum juga pulang ke rumahnya di Kampung Rancasumur, Kecamatan Sindangsari, Serang, Banten.

"Entahlah sampai sekarang belum juga pulang, saya sendiri sulit untuk menghubunginya," kata Benah saat dihubungi Tempo.

Baca: Cerita Ibu Siti Aisyah Saat Bertemu Jokowi di Istana

Siti Aisyah adalah buruh migran yang diadili di Pengadilan Tinggi Shah Alam Malaysia dalam perkara pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Wanita berusia 26 tahun ini menghabiskan waktu 2 tahun 23 hari di dalam penjara atas tuduhan telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam.

Pada Senin, 11 Maret 2019, pengadilan membebaskan Siti Aisyah terjadi setelah jaksa penuntut mengatakan menarik tuntutan tanpa memberikan alasan. Kementerian Luar Negeri menyebut pembebasan Siti Aisyah dilakukan karena tidak cukup bukti.

Sehari setelah dibebaskan, Siti Aisyah langsung pulang ke kampung halamannya dengan sambutan meriah dari keluarga dan warga kampung. Hiruk pikuk warga dan puluhan juru warta menyambut kedatangan Aisyah pada Selasa malam itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Di Rumah Aman, Siti Aisyah Diselamatkan dari 'Kepungan' Wartawan

Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Siti Aisyah kepada awak media saat dia pertama kali tiba di kampung. Ia langsung masuk rumah dan tak keluar hingga petugas Kementerian Luar Negeri menjemputnya pada Rabu malam 13 Maret 2019. " Sejak dijemput malam itu, Aisyah belum juga kembali," kata Benah.

Benah mengaku hanya bisa memantau kondisi putrinya itu melalui anak keduanya. "Yang telepon adiknya Aisyah, cuma rumahnya enggak disini, katanya sih kondisinya baik dan sehat, jadi saya enggak begitu khawatir," kata dia.

Aisyah pun, kata Benah, tidak pernah menghubunginya. "Biarlah yang penting Aisyah sehat aja, mudah mudahan semua cepat kembali normal, itu saja doa dan harapan saya," ujarnya.

Di rumahnya, kata Benah, memang belum begitu aman untuk Siti Aisyah karena masih ada saja wartawan yang datang untuk wawancara. "Kadang datang berdua, berempat, kalo datang ya kami layani saja, tapi enggak bisa ketemu Aisyah," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

1 hari lalu

Menurut salah satu kawannya, Kim Jong-nam ke Jakarta bersama pengawalnya. Ia lalu pergi dari Indonesia setelah berfoto di restoran pada awal Mei lalu. (AFP/AFP/Getty Images)
Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

Terjadi penembakan di Bandara Kuala Lumpur. Di tempat ini pula pada 2017 terjadi kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.


Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres


Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.


Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

16 Oktober 2023

Serin Andarias dan Joakim Naya Watun, penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Kemendikbud
Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

Kemendikbudristek memberikan beasiswa bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.


Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

28 September 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.


Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

13 September 2023

Petugas bea cukai memasukan barang bukti narkotika jenis ganja ke dalam mesin incinerator saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di halaman kantor BNN Jabar, Bandung, Kamis, 16 Juni 2022. BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak 1,039 kilogram sabu, dan 39,66 kilogram ganja dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juni 2022 di berbagai kota di Jawa Barat. ANTARA /Raisan Al Farisi
Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.


7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

9 September 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.


Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.


Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

3 Juni 2023

Pengiriman pekerja imigran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.
Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

Pengiriman buruh migran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.


Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

16 Mei 2023

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno (kanan) dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria (kiri) melaporkan dugaan TPPO di Myanmar, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Pada keteranganya ada dua orang yang dilaporkan berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan jaringan internasional terkait perdagangan orang dengan modus penipuan online yang disiksa, hingga diperbudak di daerah konfik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Bareskrim menyatakan 5 korban terakhir TPPO ke Myanmar telah berhasil diamankan di KBRI Bangkok.