TEMPO.CO, Jakarta -Hingga hari ini tingkat keterisian Light Rail Transit atau LRT Sumatera Selatan masih belum maksimal. Penurunan harga tiket belum mampu memaksimalkan jumlah tempat duduk yang tersedia.
Melihat fenomena itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo menggerakkan pegawainya untuk menggunakan LRT minimal sekali dalam sepekan. "Seluruh pegawai di Pemkot dihimbau agar dapat menggunakan LRT," katanya, Rabu, 27 Maret 2019.
BACA: Tarif MRT dan LRT, Sekda DKI: Kami Ingin Diputuskan dengan Logika
Menurutnya LRT merupakan salah satu moda transportasi massal yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Kota Palembang. Selain untuk mengurangi kemacetan, LRT digunakan untuk sebagai bentuk rasa syukur, karena Palembang menjadi kota pertama yang memiliki moda transportasi ini.
Untuk memancing masyarakat agar mau menggunakan, Harnojoyo berencana menetapkan satu hari dalam satu Minggu, gerakan Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun non PNSD, menggunakan LRT.
Menggunakan LRT menurut Harnojoyo tidak perlu khawatir karena saat ini moda transportasi tersebut akan terintegrasi dengan moda transportasi Bus Rapid Transit atau BRT Transmusi dan bus air. Dengan satu kali bayar, penumpang bisa kemana saja, dengan menggunakan LRT. Integrasi dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan, peningkatan pelayanan, dan okupansi transportasi umum.
BACA: DPRD DKI Putuskan Tarif MRT Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000
Sementara itu manajer Humas PT. Kereta Api Indonesia divisi regional III, Aida Suryanti menjelaskan LRT Sumsel yang beroperasi di kota Palembang ini memiliki 52 kali perjalanan pulang pergi dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang-Stasiun Jakabaring. Sedangkan jam operasional dimulai dari pukul 05:00 hingga 19:00.
Adapun harga tiket untuk sekali jalan Rp 5000 untuk antar stasiun non bandara dan Rp 10 ribi untuk dari dan tujuan stasiun bandara. "Pulang pergi kantor bisa naik LRT sangat bisa karena kami beroperasi dari pagi," katanya.
Sebelumnya telah disepakati antara PT KAI, khususnya Divisi Regional III Palembang, dengan Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan, Perum DAMRI, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya, dan Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, terkait integrasi.
Baca berita tentang LRT lainnya di Tempo.co.