Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Kapal Eks Asing Masih Terbengkalai di Dermaga

image-gnews
Vonis Penghabisan bagi Kapal Eks Asing
Vonis Penghabisan bagi Kapal Eks Asing
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih belum merampungkan audit izin operasi kapal perikanan buatan luar negeri yang dipakai pengusaha Indonesia, alias kapal eks asing. Ratusan kapal masih tertambat di berbagai dermaga dengan status hukum dan penanganan yang saling berbeda.

Simak: Menteri Susi Sebut Ada Pejabat yang Menentang Penenggelaman Kapal

Staf Khusus Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal, Yunus Husein, mengatakan penyelesaian administrasi setiap kapal memakan waktu. "Memang banyak belum beres proses hukumnya, tapi yang dipulangkan kan juga ada," ujarnya kepada Tempo, Rabu 10 April 2019.

Berawal pada 2015 lalu, pemeriksaan digelar KKP setelah terbitnya larangan pengoperasian kapal ikan eks asing. Aktivitas kapal-kapal tersebut dibekukan lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Kapal Eks Asing. Durasi pemberlakuannya sempat diperpanjang dan belakangan disusul beleid pendukung, yang melarang penggunaan modal asing dalam usaha perikanan tangkap.

Saat itu, terdapat sedikitnya 1.132 unit kapal yang menjadi objek analisis pemeriksaan kelengkapan surat izin penangkapan ikan (SIPI), serta surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI). Sebanyak 1.089 di antaranya adalah kapal berbendera Indonesia, namun diduga disokong modal asing yang bersifat mayoritas.

Investigasi Tempo pada 2014 silam pun pernah mengungkap kendali asing terhadap aktivitas kapal perikanan di Indonesia (Majalah Tempo Edisi 29 Juni 2014: Kapal Siluman Di Laut Nusantara. Larangan kapal asing perairan ekonomi Indonesia membuat perusahaan asing menyamarkan kapalnya dengan berbagai perizinan. Ada pula temuan calo berkewarganegaraan Indonesia yang diberi upah selangit untuk membantu administrasi perubahan kepemilikan kapal asing, menjadi lokal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yunus menyebut ribuan kapal masih dibagi dalam dua kelompok, yaitu yang menjalani proses hukum pidana karena pelanggaran bidang perikanan, serta yang hanya menjalani pemeriksaan administrasi. Merujuk catatan KKP pada Desember, hanya terdapat 114 kapal yang menjalani proses pidana. "Yang sisanya kalau terbukti tak bersalah kan kita dorong deregistrasi. Di Wanam dan Avona, misalnya, sebagian besar sudah banyak pulang."

Sekretaris Jenderal KKP, Nilanto Perbowo, optimistis aktivitas perikanan dalam negeri sudah hampir bebas dari campur tangan asing. "Kami hanya ingin semua kegiatan itu terlaporkan. Meski masih diwaspadai sekali ada alih muatan di tengah laut yang merugikan," ujarnya.

Dia meyakini tangkapan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) tak lagi dibawa "kapal siluman" yang digerakkan perusahaan asing. Nilanto merujuk pada statistik positif perikanan tangkap.

Dalam catatan KKP, nilai ekspor perikanan pada 2017 menembus US$ 4,5 miliar, naik dari perolehan US$ 4,1 miliar pada tahun sebelumnya. Produksi perikanan tangkap juga tumbuhan menjadi hampir 8 juta ton tahun lalu. "Yang penting pengawasan tak berhenti," ucapnya.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, mengatakan kapal eks asing masih bisa hilir mudik lantaran minimnya pengecekan dokumen kapal secara terintegrasi. "Jenis pelanggarannya banyak, tapi penanganannya belum tepat," katanya. "Kapal asing yang tertangkap saja masih lolos karena pelelangan yang tak diawasi."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

1 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

2 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

2 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

5 hari lalu

Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu 13 April 2024. Berdasarkan data Posko ASDP selama 12 jam, memasuki H+2 lebaran 2024, sebanyak 14.507 unit kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan jasa angkutan kapal laut. ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.


Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

6 hari lalu

Foto udara ribuan pemudik sepeda motor saat antre memasuki Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Sabtu, 6 April 2024 dini hari. Ribuan pemudik sepeda motor menuju Sumatera memadati Pelabuhan Ciwandan pada puncak arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Mulai hari ini Sabtu, 13 April 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Panjang-Pelabihan Ciwandan.


Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

11 hari lalu

Pemudik berada di dekat mobil saat menunggu antrean untuk menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, 7 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

PT ASDP Indonesia Ferry mengatakan, tiket feri dari Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk keberangkatan Selasa, 9 April 2024 telah terjual habis.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

11 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

15 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

Seorang ABK WNI yang selamat dari tragedi tenggelamnya kapal Keoyoung Sun di perairan Jepang tiba di Indonesia.


Peneliti BRIN Mendesain Kontainer 40 Kaki untuk Kapal Mini LNG

17 hari lalu

Desain Kontainer LNG BRIN (Dok. Humas BRIN)
Peneliti BRIN Mendesain Kontainer 40 Kaki untuk Kapal Mini LNG

Peneliti BRIN melakukan riset untuk mengembangkan kontainer ISO LNG untuk kapal pengangkut LNG mini.