Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Gugat Putusan Soal Nama-nama Anggota MWA UI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia atau UI mendaftarkan gugatan terhadap Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (SK Kemenristekdikti) No. 11566/M/KP/2019 soal pengangkatan anggota majelis wali amanat atau MAW UI periode 2019-2024.

Baca juga: UI Siapkan 3.000 Komputer untuk UTBK SBMPTN 2019

Mereka menilai keputusan itu sarat adanya dugaan bagi-bagi jabatan oleh pemerintah. Sebabnya, mereka yang diangkat diketahui sebagai pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Para penggugat adalah empat mahasiswa aktif di UI yang keberatan bahwa jabatan MWA dijadikan sebagai ajang bagi-bagi jabatan kepada orang yang tidak kompeten atau tidak memenuhi kualifikasi. Empat penggugat adalah Satria Adhitama (FHUI 2015), Raihan Hudiana (FHUI 2015), Alfian Tegar Prakasa (FIA UI 2015), dan Bimo Maulidianto (FIA UI 2015).

“Kami mempersoalkan proses pengangkatan yang tidak sesuai prosedur, serta adanya beberapa anggota MWA yang terpilih bermasalah dari segi kualifikasi, sehingga diduga nama mereka muncul karena adanya bagi-bagi jabatan pemerintahan Jokowi di dalam tubuh UI,” ujar Raihan Hudiana saat mendaftarkan gugatan di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Selasa, 16 April 2019.

Raihan menjelaskan nama-nama yang dipersoalkan adalah Bambang Brodjonegoro (menteri perencanaan pembangunan nasional) dan Sri Mulyani (menteri keuangan) yang diangkat menjadi anggota MWA dari unsur dosen, serta Erick Thohir (Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin) dan Saleh Husin (wakil ketua umum partai hati nurani rakyat (Hanura) yang merupakan salah satu parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.

Lebih lanjut, Satria Adhitama menambahkan bahwa Bambang dan Sri Mulyani seharusnya tidak memenuhi kualifikasi sebagai perwakilan dosen di MWA UI karena status mereka yang berhenti sementara menjadi dosen UI karena jabatannya sebagai menteri. “Menurut kami, ini melanggar Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satria menjelaskan, sedangkan terkait pengangkatan Erick Thohir dan Saleh Husin diduga kuat melanggar ketentuan Pasal 23 ayat (3) PP Statuta UI. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa anggota MWA harus memiliki reputasi baik, komitmen, kemampuan, integritas, visi, wawasan dan minat terhadap pengembangan pendidikan tinggi, tidak memiliki konflik kepentingan, serta bukan anggota partai politik.

Menurut Satria, Erick Thohir dinilai memiliki afilisasi politik dan bertentangan ketentuan pemilihan MWA UI dan kepentingan UI. “Erick Thohir merupakan orang baik. Dia adalah pebisnis sukses dan banyak berkecimpung di dunia olahraga. Tetapi Erick saat ini menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin, sehingga dia tidak memenuhi kualifikasi sebagai anggota MWA UI dari unsur masyarakat yang harus terbebas dari kepentingan politik,” ujarnya.

Baca juga: SBMPTN 2018 di UI, Pendidikan Dokter dan Ilmu Hukum Jadi Favorit 

Sedangkan Saleh Husin dinilai telah secara jelas menabrak ketentuan bukan anggota parpol dalam Pasal 23 ayat (3) PP Statuta UI. Para penggugat menilai bahwa Saleh masih menjabat bukan hanya sebagai anggota, tetapi juga pengurus (wakil ketua umum) Hanura. “Kami cek di website resmi Hanura bahwa nama Saleh masih sebagai waketum. Dan Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan pengurus Hanura periode 2015 – 2020 masih menyebutkan jabatan waketum yang dipegang oleh Saleh. Surat Keputusan tersebut belum diubah oleh Menkumham,” ujarnya.

Oleh karena, berdasarkan argumentasi di atas, para penggugat menilai bahwa hal ini sangat kental dengan bagi-bagi kekuasaan. “Kami melihat ada nuansa bagi-bagi kekuasaan tersebut. Kami akan menghentikan kebiasaan buruk tersebut bermula dari kampus kami, dari kampus Universitas Indonesia,” kata seorang penggugat lainnya, Alfian Tegar.

M HALWI

Iklan

UI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

3 hari lalu

Ilustrasi Kehamilan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI memaparkan sejumlah risiko kehamilan di luar usia 20-35 tahun. Kondisi itu memerlukan antisipasi lebih dini.


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Komunitas Budaya UI Bacakan Surat RA Kartini, Ide-ide Emansipasi Kembali Bergaung

4 hari lalu

Komunitas Bakul Budaya membacakan surat-surat R.A Kartini di Pelataran FIB UI, Depok, Sabtu, 20 April 2024. (Dok. Humas Bakul Budaya UI)
Komunitas Budaya UI Bacakan Surat RA Kartini, Ide-ide Emansipasi Kembali Bergaung

Menyambut Hari Kartini, komunitas Bakul Budaya FIB UI membacakan surat-surat bersejarah RA Kartini.


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

4 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

5 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

Peserta Talent Scouting akan menempuh pendidikan global dengan lingkungan berbahasa Inggris di Sarjana Kelas Internasional UI.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

6 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

Kampus UGM, UI, Unair, dan IPB masuk daftar prodi biologi terbaik di dunia versi QS WUR 2024.


Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

6 hari lalu

Fakultas Teknik UI. Istimewa
Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

Empat bidang fakultas teknik UI menduduk peringkat 1 di dalam negeri versi OS WUR. Teknik Mesin dan Teknik Elektro menjadi yang terbaik pada 2024.


Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

9 hari lalu

Komunitas Bakul Budaya dari FIB UI saat bertemu dengan pendiri Lenong Rumpi Harry De Fretes di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 15 April 2024. Foto : Humas Bakul Budaya
Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

Komunitas di bawah kelompok kerja seni dan budaya ILUNI FIB UI itu menyiapkan program kejutan untuk memajukan pariwisata Jakarta.