TEMPO.CO, Bogor - Hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di TPS Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur menyatakan Joko Widodo atau Jokowi unggul dari Prabowo Subianto. Di penjara ini ada sejumlah tahanan terorisme di antaranya Abu Bakar Baasyir namun yang bersangkutan menolak memberikan suaranya.
Baca juga:
Menang, Prabowo-Sandi Sapu Bersih 7 TPS di Lapas Cipinang
Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana, mengatakan, dari total surat suara sebanyak 543, pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 274 suara (50,46%). Pasangan itu unggul dari Prabowo-Sandi yang mendapat 259 (47,70%). Sisanya yakni 10 suara (1,84%) tidak sah.
“Itu hasil hitung oleh petugas KPPS, yang turut disaksikan Bawaslu dan para saksi,” kata Sopiana, Rabu 17 April 2019.
Sopiana mengatakan ada seluruhnya empat TPS di Lapas Gunung Sindur, yakni TPS 34, TPS 35, TPS 36 dan TPS 37. Satu dari empat TPS memberikan kemenangan untuk Prabowo-Sandi, sisanya memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
Secara rinci, Sopiana mengatakan, di TPS 34 Jokowi-Ma'ruf mendapat 51 suara (40,15%) sedangkan Prabowo-Sandi 72 suara (56,70%). Total surat suara 127, tidak sah 4.
Baca:
Seru di Panti Disabilitas Mental, Suara Jokowi Unggul Tipis dari Prabowo
Di TPS 35, dari 84 surat suara, Jokowi-Ma'ruf 42 suara (50,00%) dan Prabowo-Sandi 39 suara (46,43%), 3 surat suara tidak sah. Selanjutnya, di TPS 36, Jokowi-Ma'ruf dapat 85 suara (54,83%) dan Prabowo-Sandi 70 suara (45,16%) dengan total surat suara seluruhnya sah sebanyak 155.
Terakhir di TPS 37, dari 177 surat suara, Jokowi-Ma'ruf dapat 96 suara (54,23%) dan Prabowo-Sandi 78 suara (44,06%), tidak sah 3 suara.