Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Manfaatkan Program Amnesty, Pemerintah Pulangkan 51 Pekerja Migran dari Yordania

image-gnews
Kementerani Ketenagakerjaan 51 Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah dari Yordania.
Kementerani Ketenagakerjaan 51 Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah dari Yordania.
Iklan
INFO NASIONAL --Sebanyak 51 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang berasal dari  Yordania akhirnya berhasil pulang ke tanah air dengan selamat pada Sabtu 20 April 2019 malam. 
 
Proses pemulangan (repatriasi) 51 TKIB dilakukan dengan memanfaatkan program amnesty (pengampunan atas pelanggaran/kesalahan hukum) yang sedang diberlakukan pemerintah Yordania.
 
Pemulangan  51 PMIB ini merupakan tahap ke-3 dengan jumlah terbesar pemulangan WNI sejak dua tahun terakhir. Pada bulan sebelumnya, proses repatriasi telah dilakukan dalam dua tahap yang seluruhnya berjumlah 38 orang. 
 
"Program amnesti tahun 2019 ini dimanfaatkan pemerintah untuk mempercepat proses pemulangan para pekerja migran yang bermasalah di Yordania," kata  Kasubdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna di Jakarta pada Minggu 21 April 2019.
 
Dikatakan Yuli, mayoritas peserta program ini adalah pekerja migran bermasalah yang berstatus ilegal atau tidak berdokumen, yang telah berdomisili di Yordania lebih dari delapan tahun. "Di sana masih ada sekitar 1.040 orang PMI  yang menunggu program amnesty. Pemerintah melakukan berbagai upaya agar proses repatriasi berjalan lancar. Ini bentuk perlindungan bagi pekerja migran," kata Yuli.
 
Yuli mengungkapkan ke-51 PMI-B itu terbanyak berasal dari provinsi Jawa Barat yakni 35 orang. Diantaranya dari Indramayu (9), Cirebon dan Karawang (5), Subang (4), Sukabumi dan Purwakarta (3) dan Bekasi, kabupaten Bandung, Cianjur (2).
 
Sepuluh pekerja migran dari provinsi Banten yakni Tangerang (8) dan Serang (2). Berikutnya dua pekerja migran masing-masing dari provinsi NTB (Sumbawa dan Lombok Tengah), Jawa Tengah (Pekalongan) dan provinsi Jawa Timur (Jember dan Banyuwangi).
 
Sementara itu, Dubes KBRI Amman, Andy Rachmianto mengatakan program amnesty pemerintah Yordania ini harus dimanfaatkan sebenar-benarnya, karena program ini tidak selalu ada setiap tahunnya. "Kami menargetkan setidaknya 50 persen dari WNI yang berstatus illegal dapat dibantu kepulangannya," kata Dubes Andy. 
 
Kebijakan Amnesti ini diberlakukan selama enam bulan, terhitung sejak 12 Desember 2018 dan akan berakhir nanti tanggal 12 Juni 2019. Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan program ini, KBRI Amman telah melakukan berbagai sosialisasi baik dengan pertemuan langsung, telepon, maupun melalui media sosial.
 
Menurut Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman, Suseno Hadi, hampir seluruh WNI yang memanfaatkan program amnesty ini adalah para pahlawan penyumbang devisa, yang seluruhnya perempuan dan telah menetap di Yordania selama belasan tahun. Karena itu, diharapkan mereka dapat memanfaatkan program amnesty ini untuk dapat kembali ke Indonesia. Bagi mereka yang tidak memanfaatkan program ini, denda ijin tinggalnya akan dihitung sejak masa ijin tinggal resminya habis, dengan perhitungan 1,5 Jordan Dinnar (sekitar Rp 29.500) per hari. 
 
Setelah diumumkannya program amnesty ini jumlah pekerja migran bermasalah yang mendaftarkan diri ke KBRI terus bertambah setiap harinya. Dengan kebijakan ini diharapkan dapat menjaring seluruh WNI yang bermasalah terhadap pelanggaran ijin tinggalnya di Yordania.
 
“KBRI telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan beberapa institusi pemerintah terkait agar bisa membantu kepulangan mereka ke tanah air," kata Atase Suseno.
 
Suasana haru tercipta saat para PMIB bertemu keluarganya yang menjemput di bandara. Salah satunya, Altarmini terharu dan terisak saat anak dan orang tuanya menjemput di Bandara Soetta."Alhamdulillah bisa pulang melalui amnesty Yordania. Jadi bisa pulang gratis dan proses kepulangannya pun sangat cepat," kata Altarmini (35) asal Bandung yang telah bekerja lima tahun di Yordania. 
 
Sementara Tania (31) pekerja migran dari Cianjur mengaku senang bisa kembali ke tanah air. "Saya senang bisa kembali ke tanah air dengan cepat dan tanpa biaya. Semua hak-hak kami pun sudah dilunasi. Tak ada masalah," ujar Tania yang telah tujuh tahun berpisah dengan keluarganya. (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

7 jam lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

9 jam lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.


Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

10 jam lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi


Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

10 jam lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

13 jam lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

15 jam lalu

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

Akademi Crypto gelar event kripto terbesar di dunia yakni Road to Bitcoin Halving yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu, 7 April 2024.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

16 jam lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian.


Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

16 jam lalu

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 15.00 WIB


Jasa Raharja Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

17 jam lalu

Jasa Raharja Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pemudik.


Bamsoet Imbau Pemerintah Antisipasi Melemahnya Rupiah

17 jam lalu

Bamsoet Imbau Pemerintah Antisipasi Melemahnya Rupiah

Bamsoet imbau pemerintah segera mengantisipasi anjloknya nilai tukar rupiah yang tembus Rp 16.000 per dolar AS.