Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Narkoba Wendra Penyandang Disabilitas, Ini Bukti Jaksa

image-gnews
Penyandang disabilitas intelektual Wendra Purnama (paling kanan) menjadi terdakwa kasus narkoba di PN Tangerang, Senin, 25 Maret 2019. Tempo/Joniansyah Hardjono
Penyandang disabilitas intelektual Wendra Purnama (paling kanan) menjadi terdakwa kasus narkoba di PN Tangerang, Senin, 25 Maret 2019. Tempo/Joniansyah Hardjono
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Jaksa berencana membeberkan hasil pemeriksaan psikologi terdakwa Wendra Purnama, yang diduga penyandang disabilitas intelektual, dalam sidang hari ini. Sidang perkara narkoba itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin siang 22 April 2019.

Baca: Yakin Wendra Bukan Disabilitas Intelektual, Jaksa Siapkan Pemeriksaan Psikologi Tandingan

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Muhammad Erlangga akan membuka hasil pemeriksaan Wendra dan pemeriksaan psikiater yang memeriksa Wendra.

"Itu pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak jaksa penuntut umum," ujar kuasa hukum Wendra Antonius Badar Karwayu dari LBH Masyarakat kepada Tempo, Senin siang.

Badar mengatakan pihaknya siap mendengarkan keterangan saksi ahli dan hasil pemeriksaan psikologi dan psikiater yang dilakukan JPU.

Pada persidangan Senin pekan lalu, Erlangga menyatakan siap membuka hasil pemeriksaan dan menghadirkan saksi ahli pada persidangan pekan ini.

Adapun persidangan pekan lalu yang beragenda keterangan saksi penyidik dari Polres Metro Tangerang itu muncul fakta persidangan jika Wendra telah menikah dan mempunyai anak.

Fakta lain terungkap jika lelaki tamatan SMP itu bisa menulis, bisa membaca, chatting menggunakan aplikasi messenger dan pengguna narkoba jenis sabu.

"Wendra bisa menulis ketika proses pemberkasan perkara di Kejaksaan Negeri Tangerang. Dia bisa menulis dengan baik," kata Erlangga saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 15 April 2019. 

Foto Wendra yang sedang menulis beserta tulisan berisikan biodata lengkap dengan tanda tangannya diperlihatkan di persidangan.

Ahmad Sandi dan Anang Prasetyo, dua penyidik polisi yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan menyatakan Wendra mampu berkomunikasi dengan baik.

"Meskipun gagap, gagu dia mengerti, cuma ngomongnya agak lama saja," kata Ahmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka juga menyampaikan ternyata Wendra sempat mengenyam pendidikan sampai SMP.

Menurut Ahmad, Wendra ditangkap bersama sama temannya Hau Hau Wijaya alias Ahua ketika akan mengantarkan paket sabu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. "Wendra juga pemakai sabu dan urinenya positif," kata Ahmad.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Sri Suharni itu juga mengungkapkan jika Wendra juga telah menikah dan dikaruniai seorang anak. "Wendra apa benar kamu sudah menikah dan punya anak," kata Sri Suharni.

Wendra mengangguk. "Waktu ditangkap belum punya (anak)," katanya dengan gagap. Ketika Wendra ditangkap 25 November 2018, istri Wendra sedang hamil delapan bulan.

Wendra juga mengakui semua fakta persidangan yang terungkap tersebut. Hanya soal membaca saja yang dia bantah. "Saya tidak bisa baca," katanya dengan terbata-bata.

Wendra ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang pada 25 November 2018 lalu di depan SPBU Jalan Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu,ia ditangkap bersama temannya Hau Hau Wijaya alias Ahua yang belakangan diketahui sebagai pengedar narkotika  jenis sabu. Dari tangan Ahua disita barang bukti 0,23 gram Sabu. 

Baca: Sidang Terdakwa Narkoba Disabilitas Intelektual Wendra Purnama, Ini Kesaksian Polisi

Wendra Purnama yang diduga penyandang disabilitas intelektual dan temannya Ahua didakwa dengan pasal 114 dan pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

7 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

7 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

12 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

16 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

17 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

19 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

23 jam lalu

Karakter Disney menyambut para pengunjung yang datang ke Disneyland Shanghai di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. Untuk menikmati beragam wahana, pengujung harus menjalani prosedur kesehatan dan keselamatan yang ditingkatkan. REUTERS/Aly Song
Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.