TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam proses rekapitulasi Pemilu 2019 di Jawa Barat. Total korban jiwa mencapai 49 orang hingga Selasa, 23 April 2019.
Baca juga: 91 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Terbanyak ...
"Pertama kita memberikan penghargaan kepada mereka yang kita sebut pahlawan demokrasi ini terus kedua kita memberikan santunan sebesar Rp 50 juta per mereka yang berpulang," ucap Ridwan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa, 23 April 2019.
Proses pemberian santunan itu, kata dia, setiap keluarga korban meninggal dunia diharuskan mencantumkan keterangan meninggal dunia, KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan nomor rekening keluarga korban meninggal dunia. Pencantuman itu, kata dia, akan dikoordinir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan nantinya akan langsung disetor ke Pemerintah Porvinsi Jawa Barat.
Ridwan meminta agar prosedur penerimaan santunan itu tidak dipersulit dan tidak boleh berlarut-larut dalam memberikan santunan. "Urusan begini saya bilang ke pak Sekda (Iwa Karniwa) jangan dilama-lama ya," ucapnya.
Keputusan ini, kata Ridwan, baru tentunya keputusan by name by adress-nya tidak secepat yang kita bayangkan. "Hari ini diberi surat keterangan setelah itu nanti kita transfer setelah data-data nomor rekening masuk dan sebagainya terferivikasi lah," katanya.
Baca juga: Ketua KPPS Mencoba Bunuh Diri Karena Stres Salah Hitung Suara
Ridwan Kamil pun meminta agar proses penyelenggaraan pemilu yang diselenggarakan lima tahun sekali itu dievaluasi. Ke depan, kata dia, jangan sampai pesta demokrasi itu ikut menyumbang korban nyawa lagi seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 ini.
"Ya dievaluasi penyelenggaraan pemilu serentak ini agar jangan sampai setiap 5 tahun kita mengorbankan banyak nyawa manusia dengan pilihan teknis yang mungkin kurang tepat," kata dia.