TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Hasil pemungutan suara ulang Pilpres 2019 di dua TPS di Tangerang Selatan tak membawa perubahan hasil suara, Rabu 24 April 2019. Satu TPS tetap memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedang yang lain memberi keunggulan kepada pasangan Prabowo-Sandi.
Baca:
Pemungutan Suara Ulang di Tangsel, Antrean Pencoblos Menyusut
Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar di TPS 49 Rengas dan TPS 71 Cempaka Putih. Keduanya ada di wilayah Tangerang Selatan Pada 17 April lalu, Jokowi unggul dari Prabowo dengan perbandingan suara 127:90 di TPS 49, sedang di TPS 71 Prabowo unggul tipis dari Jokowi 134:128.
Hari ini, usai pemilihan ulang, komposisi kemenangan tidak berubah. Di TPS 49, Jokowi tetap unggul dengan perolehan 111 melawan 70 suara. " D TPS 71, pasangan nomor urut 01 sebanyak 99 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02 sebanyak 112 suara, dan satu surat suara tidak sah," kata Komisioner Pemilihan Umum Tangerang Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Taufiq Mizan, Rabu 24 April 2019.
Komposisi kemenangan tidak berubah meski tercatat penurunan angka partisipasi pemilih. Total ada 181 pemilih yang datang di TPS 49 dari isi DPT sebanyak 235 orang. Pada 17 April lalu, yang datang sebanyak 242 orang. Hal yang sama terjadi di TPS 71.
Baca berita sebelumnya:
Pencoblos Tak Terdaftar, 2 TPS di Tangsel Siapkan Pemungutan Suara Ulang
Penurunan partisipasi disebutkan karena pemungutan suara ulang jatuh pada hari kerja. Secara keseluruhan tingkat partisipasi hari ini sebesar 75 persen. "Kami sudah membuat surat izin bagi pekerja yang tidak masuk atau izin terlambat bekerja karena mencoblos," kata Taufiq.