TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan yang juga anggota Ombudsman RI Alvin Lie angkat bicara soal keputusan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. terkait kegiatan dokumentasi penumpang dan awak kabin di dalam pesawat.
Alvin Lie menilai langkah manajemen Garuda Indonesia melarang dokumentasi bagi penumpang pesawat yang akhirnya direvisi menjadi imbauan justru bisa merugikan perusahaan pelat merah itu.
Foto-foto dari penumpang, menurut Alvin Lie, justru dapat mempromosikan Garuda. "Selama dalam penerbangan, saya punya kebiasaan memotret makanan yang disajikan, kondisi toilet dan hal-hal lain yang di luar kelaziman, baik maupun buruk," katanhya, Selasa, 16 Juli 2019.
Alvin Lie menambahkan hal-hal yang baik dari pelayanan di dalam kabin pesawat dapat digunakan sebagai bentuk penyampaian pujian. Sementara itu, hal yang kurang semestinya atau bahkan buruk, dapat menjadi bahan kritik demi perbaikan maskapai.
Lebih jauh, Alvin menuturkan dari dalam negeri selama ini tidak ada peraturan spesifik yang mengatur dokumentasi oleh penumpang maupun awak kabin. Namun, tiap maskapai memiliki aturan masing-masing soal dokumentasi terhadap awak kabinnya.
Sementara itu, konsultan penerbangan dari CommunicAvia Gerry Soejatman berpendapat maskapai asing juga memiliki aturan yang sama, tetapi hanya ditujukan kepada awak kabin. "(Bagi) penumpang ya cuma diminta untuk saling menghargai privasi saja," ujarnya.
Sebelumnya Garuda Indonesia Group telah mengeluarkan pengumuman baru soal larangan mendokumentasikan kegiatan di dalam pesawat dalam bentuk imbauan menyusul pengumuman sebelumnya yang sempat viral di media sosial.
Dalam dokumen Pengumuman No. JKTDO/PE/60001/2019 yang diperoleh Bisnis.com, Selasa (16/7/2019), memuat soal Imbauan kepada Penumpang untuk Tidak Mendokumentasikan Kegiatan Dalam Pesawat. Pengumuman tersebut disahkan oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang A. Angkasa.
Pengumuman tersebut bertujuan dalam rangka menjaga ketertiban dalam kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang.
Penumpang Garuda Indonesia diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin. Selain itu, kebijakan itu untuk menghindarkan dari komplain dari penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.
BISNIS