Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketemu Hendrawan, Kemendagri Tahu 5 Modus Jual Beli Data Pribadi

image-gnews
Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terkait cuitan Hendra Hendrawan soal dugaan jual beli data pribadi di media sosial, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memastikan tidak akan melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim Polri. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Dukcapil akan melaporkan Hendra ke polisi karena cuitannya.

"Saya sampaikan bahwa kami dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melaporkan adanya peristiwa jual beli data kependudukan, tidak melaporkan Mas Hendra. Tidak melaporkan pihak lain, nanti polisi yang akan mendalami," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Zudan mengatakan, Dukcapil justru melaporkan pelaku jual beli data pribadi yang menyalahgunakan data kependudukan dengan mengumpulkan, mengedarkan, dan memanfaatkan secara melawan hukum. "Saya sudah dapat banyak informasi dari Mas Hendra, dia bisa menjelaskan bagaimana cara jual beli data di dalam grup Facebook itu," katanya.

Zudan mengatakan telah menemukan setidaknya empat hingga lima modus pelaku dalam mengumpulkan data kependudukan. Dia mengatakan, Hendra telah memastikan bahwa data itu bukan dari Dukcapil Kemendagri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya sebagai Dirjen Dukcapil mengucapkan terima kasih banyak kepada Mas Hendra yang sudah memberikan klarifikasi ini sekaligus membuka tabir bahwa data kita itu rentan disalahgunakan," katanya.

Zudan berharap, seluruh masyarakat di Indonesia dapat menjalankan kewajiban untuk bergerak bersama menjaga rahasia data, menjaga keutuhan data, dan menjaga kemanfaatan data dengan baik. "Mudah mudahan pihak kepolisian segera bisa bergerak," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

6 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

37 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

43 hari lalu

Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

Adminduk sebagai salah satu aksi nyata revolusi mental menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah.


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

43 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Dukcapil Dukung Perbarindo Terapkan Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001

43 hari lalu

Dukcapil Dukung Perbarindo Terapkan Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung upaya Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) melakukan digitalisasi layanan perbankan terhadap 1.584 bank perkreditan rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia.


Penguatan IKD Didorong untuk Transformasi Layanan Publik Digital

45 hari lalu

Penguatan IKD Didorong untuk Transformasi Layanan Publik Digital

Pemanfaatan data kependudukan dapat diakses melalui berbagai platform


Kemenhan dan Dukcapil Optimalkan Verifikasi Data Calon Veteran

45 hari lalu

Kemenhan dan Dukcapil Optimalkan Verifikasi Data Calon Veteran

Data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki peran sentral dalam verifikasi data, terutama bagi calon veteran di Indonesia.


Kemendagri Dorong Dukungan Anggaran Adminduk Daerah

47 hari lalu

Kemendagri Dorong Dukungan Anggaran Adminduk Daerah

Sejumlah langkah dijalankan. Salah satunya mengirim surat kepada Bappenas dan Kemenkeu terkait layanan administasi kependudukan.


Rakornas di Batam, Dukcapil Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik

47 hari lalu

Rakornas di Batam, Dukcapil Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 2024.


Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

49 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.