Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Minta Bank Artha Graha Blokir Rekening P2RS Apartemen Mediterania

image-gnews
Komisioner KPAI dan P3SRS Apartemen Mediterania Palace saat konferensi pers tentang pemadaman listrik dan air di hunian itu, Rabu, 31 Juli 2019. Tempo/ Muh. Halwi
Komisioner KPAI dan P3SRS Apartemen Mediterania Palace saat konferensi pers tentang pemadaman listrik dan air di hunian itu, Rabu, 31 Juli 2019. Tempo/ Muh. Halwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan DKI Jakarta meminta Bank Artha Graha memblokir rekening yang dibuat P2RS Apartemen Mediterania Palace Residences di Kemayoran.

Rekening Bank Artha Graha tersebut dibuat oleh Ikhsan, ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) atau pengurus lama apartemen. P2RS telah diganti dengan P3SRS atau pengurus baru yang sesuai dengan pergub baru Gubernur Anies Baswedan dan diakui oleh Dinas Perumahan DKI.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan P2RS yang membuka rekening baru untuk menampung uang pembayaran air dan listrik penghuni merupakan pengurus ilegal.

"Kami juga mempertanyakan kenapa Artha Graha mau menerima pembukaan rekening dari Ikhsan , yang tidak punya legal standing," kata Meli di kantor Ombudsman DKI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2019.

Ia menuturkan saat ini ada dua rekening untuk menampung pembayaran listrik, air dan iuran pengelolaan lingkungan hunian vertikal tersebut, yaitu rekening BCA dan Artha Graha. Rekening yang sah adalah rekening BCA yang saat ini telah dipegang pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen itu.

Kepengurusan P3SRS yang sah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta Nomor 272 Tahun 2019 yang terbit pada 29 April lalu. P3SRS dipimpin oleh Khairil Poloan. Pemilihan pengelola apartemen ini telah mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun pengurus apartemen yang lama, yakni P2RS pimpinan Ikhsan tidak mau melepas aset pengelolaan apartemen. Sehingga mereka membuat rekening baru di Bank Artha Graha.

Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho menuturkan penghuni apartemen yang membayar melalui rekening BCA diancam akan dimatikan aliran listrik dan airnya. Para penghuni diminta untuk membayar ke rekening Bank Artha Graha yang baru dibuat P2RS.

Menurut Teguh, sudah ada ratusan penghuni yang dimatikan aliran listrik dan airnya secara bergantian. Bahkan, ada 14 penghuni yang aliran listrik dan airnya dimatikan sejak 28 hari lalu.

Saat ini, kata Teguh, ada 1.000 penghuni yang membayar ke rekening Bank Artha Graha karena mereka takut ancaman pemutusan aliran listrik dan air oleh pengurus yang lama. Dalam konflik apartemen ini, 500 penghuni lain membayar ke rekening BCA yang dipegang P3SRS Apartemen Mediterania. "Penghuni yang membayar ke rekening BCA dianggap belum membayar fasilitas. Padahal mereka telah membayar ke pengurus yang sah melalui surat keputusan Dinas Perumahan."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Gugatan Warga Kalibata City, Saksi Ahli Tegaskan Aturan P3SRS

15 September 2023

Gedung Apartemen Kalibata City, Jakarta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Sidang Gugatan Warga Kalibata City, Saksi Ahli Tegaskan Aturan P3SRS

Warga Kalibata City berhasil menghadirkan saksi ahli Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia.


Ketua Pengurus Apartemen Taman Rasuna Bantah Selewengkan Iuran Warga

29 Maret 2023

Wakil medi center tim pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Naufal Firman Yursak, bersama kuasa hukum Agus Otto usai melaporkan pencemaran nama baik terhadap Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, 31 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Ketua Pengurus Apartemen Taman Rasuna Bantah Selewengkan Iuran Warga

Ketua Pengurus Penghuni Apartemen Taman Rasuan membantah telah menyelewengkan iuran warga. Akan menjelaskan kepada DPRD DKI.


Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu: Eks TGUPP Anies Baswedan Diduga Selewengkan Iuran

28 Maret 2023

Wakil medi center tim pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Naufal Firman Yursak, bersama kuasa hukum Agus Otto usai melaporkan pencemaran nama baik terhadap Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, 31 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu: Eks TGUPP Anies Baswedan Diduga Selewengkan Iuran

Sejumlah penghuni Apartemen Taman Rasuna mengadukan dugaan penyelewengan dana iuran yang diduga dilakukan eks TGUPP Anies Baswedan.


Dinas Perumahan DKI Minta Apartemen Cervino Village Penuhi Syarat Pergub Rusun

24 November 2021

Ilustrasi apartemen. Sumber Pixabay/asiaone.com
Dinas Perumahan DKI Minta Apartemen Cervino Village Penuhi Syarat Pergub Rusun

Kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI mengingatkan agar Panmus Apartemen Cervino Village menaati peraturan yang ada tentang rumah susun (rusun).


Kapolda Metro Jaya Lantik 99 Sekuriti Apartemen Jadi Petugas Protokol Kesehatan

2 Oktober 2020

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. REUTERS/Edgar Su
Kapolda Metro Jaya Lantik 99 Sekuriti Apartemen Jadi Petugas Protokol Kesehatan

Kapolda Metro Jaya melantik 99 sekuriti Apartemen Mediterania 2 Tanjung Duren, Jakarta Barat, sebagai petugas protokol kesehatan Covid-19.


Kisruh 2 Pengelola, Kronologi Listrik Padam Apartemen Mediterania

1 Januari 2020

Seorang penghuni beraktivitas dengan bantuan penerangan lilin dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kisruh 2 Pengelola, Kronologi Listrik Padam Apartemen Mediterania

Listrik di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat padam pada Senin, 30 Desember 2019.


Jengkel, Warga Mediterania Sebut Pergub Anies: Cari Muka Doang

31 Desember 2019

Suasana penghuni apartemen Mediterania Places Residents Kemayoran, Jakarta Pusat yang mengalami pemadaman listrik sejak  bulan Juli akibat dualisme kepengurusan apartemen, Ahad 18 Agustus 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq
Jengkel, Warga Mediterania Sebut Pergub Anies: Cari Muka Doang

Sebagian warga Penghuni Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Ke Anies, Warga Mediterania: Jangan Kami Disuruh Berdarah-darah

31 Desember 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah
Ke Anies, Warga Mediterania: Jangan Kami Disuruh Berdarah-darah

Anies diminta berani bertanggung jawab karena telah terbitkan pergub tentang pengelolaan di rumah susun milik atau apartemen.


Konflik Apartemen Mediterania, Ombudsman Minta Anies Lakukan Ini

31 Desember 2019

Seorang penghuni menunjukkan bukti pembayaran listrik bulanan saat keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Konflik Apartemen Mediterania, Ombudsman Minta Anies Lakukan Ini

Ombudsman Jakarta Raya meminta Anies Baswedan agar memerintahkan jajarannya melakukan pengamanan di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran.


Imbas Konflik Pengurus, Listrik Apartemen Mediterania Dipadamkan

31 Desember 2019

Seorang penghuni beraktivitas dengan bantuan penerangan lilin dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Imbas Konflik Pengurus, Listrik Apartemen Mediterania Dipadamkan

Listrik di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, diputus oleh PT Perusahaan Listrik Negara pada Senin, 30 Desember 2019.