TEMPO.CO, Jakarta - Polri sudah mengantongi lima akun media sosial yang diduga memuat konten provokasi kericuhan di Papua dan Papua Barat. Lima akun itu saat ini sedang diprofiling oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Jadi ada lima akun yang sedang diprofiling. Akun-akun tersebut menyebarkan narasi provokatif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Agustus 2019.
Polri sebelumnya menduga kericuhan di Kota Manokwari dan Kota Sorong, Papua Barat, disebabkan penyebaran konten video provokatif di media sosial. Kericuhan di Manokwari dan Sorong merupakan buntut dari kekerasan yang dialami oleh sejumlah mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya beberapa hari sebelumnya.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menduga ada oknum tertentu yang memanfaatkan kejadian di dua kota tersebut untuk memicu kerusuhan yang lebih besar lagi. Ia menuding, oknum tersebut kemudian menyebarkan informasi yang tak benar atau hoaks di media sosial. Di antaranya ucapan atau makian yang dialamatkan kepada mahasiswa Papua, serta informasi bahwa ada satu mahasiswa Papua yang tewas di Surabaya.
Informasi tersebutlah, kata Tito, yang kemudian diduga menyulut emosi warga di sejumlah daerah. "Muncul hoaks mengenai ada kata yang kurang etis dari oknum tertentu. Ada juga gambar seolah adik-adik kita dari Papua meninggal. Ini berkembang di Manokwari kemudian terjadi mobilisasi massa," kata Tito.
ANDITA RAHMA | ANTARA