Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andri Bibir Didakwa Membantu Massa hingga Lempar Batu ke Polisi

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kerusuhan 22 Mei 2019, Andriansyah alias Andri Bibir, didakwa telah mengumpulkan batu untuk dipakai massa yang berunjuk rasa di kawasan Gedung Sarinah, Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum (JPU), Sudarno, mengutarakan bahwa massa menggunakan batu dari Andri untuk dilempar ke arah polisi.

"Terdakwa mengambil batu-batu dan memberikannya kepada massa pendomo untuk dilemparkan kepada para petugas kepolisian sehingga ada para petugas yang terkena lemparan batu," kata Sudarno saat membacakan dakwaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019.

Tak hanya itu, Sudarno menyebut, Andri membantu mencarikan air untuk para pengunjuk rasa. Air itu dipakai membasuh wajah pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Dia juga ikut menyerang aparat dengan melempar batu.

"Terdakwa dua (Andri) melakukan pelemparan batu kepada para petugas karena kesal disuruh bubar," ujar Sudarno.

Dia memaparkan, mulanya Andri datang ke sebuah kantor di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, untuk bertemu Sawal Lubis dan Zuhri. Dia datang sekitar pukul 12.30 WIB.

Sawal adalah seorang juru foto, sementara Zuhri bekerja sebagai pimpinan secure parking Hotel Holiday Inn. Lokasi hotel hanya berjarak sekitar 200 meter dari kantor Bawaslu RI.

Andri bermaksud untuk bergabung dengan massa yang merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Andri kemudian merekam aksi itu menggunakan handphone.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, polisi meminta massa untuk membubarkan diri. Sayangnya, Sudarno melanjutkan, massa tak juga beranjak dari depan Bawaslu. Padahal, polisi telah melontarkan imbauan lebih dari satu kali.

Polisi pun menembakkan gas air mata. Kerumunan massa terpecah. Sebagian mengarah ke Tanah Abang dan sisanya menuju Jalan Sabang di samping Sarinah. Dari sinilah Andri mulai mengumpulkan batu untuk massa yang ricuh.

Usai sidang, Andri mengaku, dirinya tak ikut-ikutan aksi lempar batu. Dia hanya melihat kerusuhan yang terjadi malam itu pada 22 Mei menjelang berganti hari. Andri menyampaikan, saat itu, massa meminta bantuan kepadanya untuk mengambilkan batu.

"Ada pendemo yang minta batu sama saya, ya sudah saya bantu kasih," ucap Andri.

Dalam dakwaan tercatat, Andri serta lima terdakwa lain ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2019 sekitar pukul 01.00-05.00. Perkara Andri menjadi satu dengan lima terdakwa lainnya, yaitu Asep Sopyan, Radiansyah, Muhammad Yusup, H. Maslucky, dan Arya Rahardian Prakasa. Mereka dijerat dengan Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP atau Pasal 218 KUHP.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

15 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

20 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

21 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

3 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.