TEMPO.CO, Jakarta - Demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang berunjuk rasa karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka berbuat anarkis.
Massa yang berkumpul di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 September 2019 membakar ban. "Bakar, bakar, bakar KPK, bakar KPK sekarang juga," kata puluhan pendemo beratribut PMII sambil membentuk gerakan melingkari ban yang siap dibakar.
Tak lama setelah meneriakan yel-yel tersebut, massa juga melempari gedung KPK dengan telur. Akibatnya, pelataran KPK kotor oleh lemparan tersebut. Sejumlah polisi dan wartawan yang meliput terkena telur tersebut. Setelah lemparan telur, puluhan mahasiswa PMII membakar ban yang mereka siapkan.
PMII berunjuk rasa setelah KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka suap. KPK menduga Imam menerima suap senilai lebih dari Rp 26,5 miliar pada periode 2014-2018. Uang itu diduga berasal dari komitmen fee pencairan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia dan dari penerimaan lainnya terkait jabatannya sebagai Menpora.
PMII menuding KPK melakukan tebang pilih dalam penuntasan kasus kala menetapkan Imam sebagai tersangka. Imam adalah alumni PMII.
Hingga berita diturunkan, massa PMII masih melakukan aksi di depan gedung KPK. Suasana panas. Anggota Brigade Mobil siap siaga di depan tameng anti huru hara.