Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pariwisata Bali Akan Ajukan Usul Koreksi terhadap RKUHP

Reporter

image-gnews
Akses pantai yang dimiliki The ANVAYA merupakan pilihan yang sempurna bagi anda yang ingin mencari pemandangan baru di daerah Kuta.
Akses pantai yang dimiliki The ANVAYA merupakan pilihan yang sempurna bagi anda yang ingin mencari pemandangan baru di daerah Kuta.
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Bali akan mengajukan usulan revisi tertulis kepada DPR RI atas beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang dinilai dapat berdampak negatif terhadap kepariwisataan di Pulau Dewata. "Kami mendukung keputusan Presiden Jokowi yang meminta DPR menunda pengesahan RKUHP," kata Ketua BPPD Bali yang juga Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, di Denpasar, Sabtu, 21 September 2019.

Menurut dia, pasal-pasal dalam RKUHP memunculkan peringatan dari luar negeri agar warga negara mereka menghindari berkunjung Bali. Di antaranya adalah Australia yang tidak tertutup kemungkinan disusul oleh negara lainnya. "Kami sangat peduli menjaga pariwisata Bali," ujar lelaki yang akrab dipanggil dengan Cok Ace itu.

Pasal-pasal yang sementara akan diusulkan untuk ditinjau kembali itu, di antaranya bab pasal perzinahan, yakni pasal 417 dan 419 RKUHP. Pasal ini sangat menyentuh ranah privat masyarakat. Ini mengkhawatirkan wisatawan asing karena KUHP menganut azas teritorial, setiap orang tidak peduli warga negara apapun yang diduga melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia, akan tunduk pada hukum pidana Indonesia.

Pasal-pasal itu akan membuat wisatawan berpikir dua kali untuk berwisata ke Indonesia. “Bila RKUHP berlaku, pasal-pasal seperti yang disebutkan tadi dapat saja mengancam mereka."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu juga pasal 432 RKUHP, "...... Wanita pekerja yang pulang malam bisa dianggap sebagai gelandangan...". Padahal, lanjut dia, dalam industri pariwisata tidak tertutup kemungkinan pekerja wanita pulang malam karena tuntutan pekerjaan dan pelayanan dalam dunia pariwisata. "Tentu saja ini sangat mengganggu bisnis pariwisata, karena akan terbatas pada jam malam," ujar Cok Ace yang juga Ketua PHRI Bali itu.

Hal ini, kata dia, juga secara hukum bertentangan dengan Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kesetaraan Gender, dan pula bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamakan Gender dalam Pembangunan Nasional. "Keberatan detailnya akan diajukan secara rinci dan khusus kepada parlemen dalam waktu dekat ini."

Kalangan aktivis juga menilai RKUHP  terlalu  banyak mengatur masalah  pribadi dan urusan yang remeh.  Hal ini  hanya akan mewujudkan  negara yang berkuasa mutlak  atas penduduk atau  negara yang ditakuti oleh rakyatnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

9 jam lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

11 jam lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

13 jam lalu

Ilustrasi wanita melakukan senam yoga. shutterstock.com
Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.


Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.


Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

1 hari lalu

Wisatawan mengikuti ritual melukat atau pembersihan diri di Taman Beji Griya Waterfall, Desa Punggul, Badung, Bali, Kamis 5 Januari 2023. Ritual melukat di objek wisata religi tersebut untuk membersihkan diri dan pikiran secara spiritual dari hal-hal negatif. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

Bali memiliki banyak lokasi melukat, salah satunya yang belakangan ramai dikunjungi para pesohor dunia adalah Pura Tirta Empul.


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

1 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

2 hari lalu

Kepulauan Canary, Spanyol (Pixabay)
Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

Pengunjuk rasa percaya bahwa model pariwisata Kepulauan Canary tidak berkelanjutan dan harus diubah, merugikan penduduk lokal.


Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

4 hari lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

ITDC mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika pada periode 8-18 April mencapai 47.786 orang.


Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

6 hari lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.