TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan masyarakat tak perlu khawatir dengan ditekennya aturan International Mobile Equipment Indentity atau IMEI ponsel. Pasalnya aturan ini baru berlaku efektif dalam enam bulan ke depan.
"Masyarakat tenang, enggak akan ada perubahan apa-apa. Tidak harus melakukan apa-apa kalau memang legal," ujar Rudiantara di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019.
Dalam enam bulan pertama ini Rudiantara mengatakan tidak ada perubahan dari sisi pelanggan. Namun, setelah itu perubahan mungkin terasa bagi pelanggan yang membawa ponsel dari luar negeri. "Yang tidak ya enggak ada masalah, pelanggan tidak perlu melakukan apa-apa. Tidak perlu khawatir."
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, bahwa batas nilai ponsel yang dibawa dari luar negeri adalah US$ 500 dan harus membayar Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 10 persen. Selain itu, ponsel yang dibawa pun maksimum dua unit. "Ikuti ketentuan, setelah ada tanda terima itu bisa menjadi dasar untuk registrasi," ujar Heru.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informastika Rudiantara menandatangani peraturan tiga menteri soal Identifikasi International Mobile Equipment Indentity alias IMEI di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada, Jumat, 18 Oktober 2019.
"Peraturan tiga Menteri ini tentunya kita semua harapkan dapat menekan masuknya ponsel ilegal ke Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, kerugian bagi industri dalam negeri, maupun kerugian bagi konsumen di dalam negeri," ujar Airlangga saat menyampaikan sambutan.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia
-
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan
-
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran
-
Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor
-
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia
15 jam lalu
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.
Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia
18 jam lalu
Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan
2 hari lalu
Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran
3 hari lalu
Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor
6 hari lalu
Hampir tidak ada sentimen positif yang dapat mendukung penguatan rupiah.
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif
7 hari lalu
Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya
8 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa
8 hari lalu
Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri
9 hari lalu
Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas
9 hari lalu
Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.