TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis angkat bicara soal pencekalan pemimpinnya, Rizieq Shihab, di Arab Saudi. Menurut Sobri, pencekalan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
"Habib Rizieq ini tokoh nasional. Kami tidak tuntut untuk dipulangkan atau dibelikan tiket. Yang kami tuntut hak asasi manusia," ucap Sobri dalam konferensi pers di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.
Sobri mengatakan seharusnya pemerintah Indonesia melindungi Rizieq lantaran ia tak memiliki permasalahan hukum yang mengahalanginya untuk pulang. Senada dengan Sobri, Sekretaris Umum FPI, Munarman, mengatakan kasus hukum yang menjerat Rizieq di Indonesia telah selesai lantaran polisi sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
Ia merujuk kepada dua kasus di mana Rizieq ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dugaan percakapan berkonten porno yang diproses oleh Polda Metro Jaya serta dugaan kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik.
Munarman mengatakan dalam beberapa kasus lain, seperti laporan terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian terkait dengan pernyataannya dalam sebuah ceramah terkait dengan logo palu-arit pada mata uang rupiah cetakan baru, Rizieq berstatus saksi terlapor.
"Jadi secara hukum Habib Rizieq cuma 2 perkara dan itu sudah selesai. Jadi tidak ada perkara dan kasus lagi," kata Munarman.
Sebelumnya Rizieq menunjukkan dua pucuk surat yang ia klaim sebagai bukti pencekalan dirinya oleh Kerajaan Arab Saudi dalam sebuah video. Dia menuding pencekalan tersebut sebagai permintaan dari Indonesia.
Rizieq mengatakan kertas pertama yang ia tunjukkan berisi salinan visa dan kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya. Saat Rizieq membacakan isi kertas yang kedua, ia menyebut di dalamnya alasan pemerintah Arab mencekalnya adalah alasan keamanan.
Ia menyebut dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, baik pidana mau pun perdata. "Hanya karena alasan keamanan," ujar dia.
Menurut Rizieq pemerintah Indonesia tidak menginginkan dirinya pulang ke Indonesia, terutama di tengah perhelatan Pemilu 2019 lalu. Rizieq menyebut dirinya bisa jadi ancaman bagi pemerintah, dan menghentikan perilaku curang dalam Pemilu.
Pemerintah membantah ada upaya pencekalan terhadap Rizieq Shihab. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah Indonesia tidak melarang Rizieq pulang.