TEMPO.CO, Bangka - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji menindak tegas pelaku pencuri ikan di perairan laut Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Janji itu di sampaikan di Sungailiat, Sabtu, 16 November 2019, saat menerima laporan nelayan daerah itu pada acara dialog dengan nelayan dan pelaku usaha perikanan Sungailiat. "Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak penegak hukum untuk melakukan tindakan pencurian ikan," ujarnya.
Hanya saja, kata dia, barang bukti dari pelaku pencurian ikan seperti kapal tidak akan dilakukan penenggelaman atau pembakaran. Sebab, kapal tersebut masih dapat dimanfaatkan bagi nelayan setempat.
"Tidak semua barang bukti dari pelaku pencurian dimusnahkan, tetapi dapat dimanfaatkan oleh nelayan jika pemanfaatannya dianggap sesuai ketentuan," ucap dia.
Dalam dialog itu, salah satu nelayan Sungailiat, Ashar menyampaikan adanya aktivitas pencurian ikan di wilayah perairan laut Bangka.
"Sudah terjadi beberapa bulan adanya pencurian ikan yang diduga dilakukan kapal asing di pulau Sembilan, Bangka," katanya.
Dia berharap pelaku pencurian dapat tangkap karena tindakannya merugikan nelayan tradisional.
ANTARA