TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachamtarwata memberikan penjelasan atas status aset First Travel yang kini diperdebatkan publik, dikembalikan kepada jemaah atau disita negara. Hingga saat ini, tutur Isa, kementerian masih menunggu keputusan inkracht pengadilan terkait kejelasan aset tersebut.
"Saya belum tahu, itu kita harus lihat keputusan pengadilan yang pertama. Kalau keputusan pengadilan itu disita, ya itu memang akan jadi barang rampasan, barang milik negara," kata Isa di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2019.
Isa menjelaskan, status dari Kemenkeu hanya menunggu keputusan pengadilan terkait aset dari First Travel. Walaupun masyarakat yang menjadi korban penipuan agen perjalanan umrah dan haji tersebut menginginkan haknya dikembalikan, semua pihak harus menyerahkannya kepada hukum.
"Enggak tahu, kita lihat keputusan pengadilan saja, Kemenkeu lihat keputusan pengadilan kan itu masalah hukum," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mendukung agar aset First Travel dikembalikan kepada jamaah calon jamaah umrah yang batal berangkat ke tanah suci. "Karena itu hak jamaah, hak masyarakat, ya harus dikembalikan," ungkap dia.
Kemenag mendukung agar aset itu bisa dikembalikan dalam bentuk uang atau memberangkatkan umroh para korban. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Agama Nomor 589 Tahun 2017 yang menyebutkan uang jamaah wajib dikembalikan dan atau jamaah diberangkatkan ke tanah suci untuk umrah.
Menurut Zainut, keputusan Mahkamah Agung yang mengembalikan aset First Travel kepada negara juga tak salah. Sebab, gugatan yang dilayangkan terhadap perusahaan itu merupakan ranah pidana. Apakah negara nanti mengambil kebijakan mengembalikan pada jamaah? “Pengaturannya setelah dilakukan tindakan hukum oleh kejaksaan."
Dalam putusan MA Nomor 3096 K/Pid.Sus.2018 menyatakan aset First Travel tidak dikembalikan ke jamaah, namun dirampas untuk negara. Total barang sitaan kasus First Travel sebanyak 820 item, sebanyak 529 di antaranya merupakan aset bernilai ekonomis.
EKO WAHYUDI l FRISKI RIANA