Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalur Sepeda Dibongkar, Anak Buah Anies Bantah Tidak Koordinasi

image-gnews
Warga melintas di samping jalur sepeda yang dibongkar di Jalan Pangeran Diponegoro, Cikini, Jakarta, Selasa, 19 November 2019. Jalur sepeda di kawasan itu bagian dari jalur sepeda fase pertama yang diresmikan Gubernur Anies Baswedan pada September lalu. TEMPO/Imam Hamdi
Warga melintas di samping jalur sepeda yang dibongkar di Jalan Pangeran Diponegoro, Cikini, Jakarta, Selasa, 19 November 2019. Jalur sepeda di kawasan itu bagian dari jalur sepeda fase pertama yang diresmikan Gubernur Anies Baswedan pada September lalu. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membantah koordinasi antar dinas di pemerintahan Anies Baswedan buruk sehingga jalur sepeda Cikini dibongkar ulang.  

Syafrin menyebut pembongkaran beberapa meter jalur sepeda di kawasan Cikini untuk proyek revitalisasi trotoar hanyalah situasional. "Itu hanyalah situasional, tidak banyak. Untuk perbaikan hanya beberapa meter," katanya, Selasa 20 November 2019.

Syafrin mengatakan pembongkaran jalur sepeda untuk pelebaran trotoar Cikini bukan berarti tidak ada koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga. 

Kondisi jalur sepeda yang dibongkar di Jalan Pangeran Diponegoro, Cikini, Jakarta, Selasa, 19 November 2019. Ini adalah bagian dari jalur sepeda fase pertama yang menghubungkan Jalan Pemuda, Pramuka, Tugu Proklamasi, Diponegoro, Imam Bonjol, M.H. Thamrin, dan Merdeka Selatan atau Balai Kota. TEMPO/Imam Hamdi

"Memang untuk pelebaran ini kan situasional, ada pekerjaan tambah kurang sekitar 10 persen. Ini masuk dalam pekerjaan tambah-kurang oleh Bina Marga. Tapi bukan berarti tidak ada koordinasi, kita ada koordinasi," ucap Syafrin.

Namun Syafrin mengakui pada awalnya memang belum ada pemberitahuan dari Dinas Bina Marga kepada pihak Dishub DKI Jakarta terkait rencana revitalisasi trotoar.Hal itu membuat jalur sepeda di area Cikini atau di Jalan Diponegoro itu harus dibongkar lagi. Syafrin menduga pembongkaran itu merupakan pekerjaan tambahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu memang komunikasi kita di awal di sana memang tidak, yang dikenakan pembongkaran itu, di area Tugu Proklamasi. Tapi mungkin karena ada pertimbangan lain, mungkin digeser ke sana. Tapi prinsipnya nanti akan dilengkapi kembali oleh Bina Marga," kata Syafrin.

Syafrin juga memastikan jalur sepeda bakal kembali dibuat oleh pihak Bina Marga, sesuai desain yang sudah diatur. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar jalur sepeda untuk pelebaran trotoar di Jalan Diponegoro, Cikini, menuju Jalan Salemba Raya. Bongkahan aspal dari jalur sepeda yang dibongkar ini tampak berantakan.

Di lapangan, panjang jalur sepeda yang telah dibongkar ini kurang-lebih 50 meter yang kemungkinan akan bertambah. Jalur sepeda yang dibongkar karena proyek revitalisasi trotoar itu berada di seberang halte bus SMPN 8 dan depan Bioskop Metropole.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

12 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

Masalah bansos perlu diuraikan oleh Pemohon sebagai kritik dalam kacamata electoral justice system.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan, mengkritik gugatan yang diajukan kubu Anies dan Ganjar ke MK.