Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada TGUPP Anies di Dewan Pengawas RS, Dinkes: Bukan PNS

image-gnews
Suasana rapat Badan Anggaran DPRD DKI saat membahas KUA PPAS DKI APBD 2020, Senin 25 November 2019. Tempo/Taufiq Siddiq
Suasana rapat Badan Anggaran DPRD DKI saat membahas KUA PPAS DKI APBD 2020, Senin 25 November 2019. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa posisi Ahmad Haryadi dalam Dewan Pengawas Rumah Sakit bukan sebagai PNS, melainkan sebagai profesional. Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Dinas Kesehatan Khofifah Any saat ditanya anggota Komisi E DPRD lantaran Haryadi juga menjabat sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan.

"Dia bukan PNS, pensiunan, profesional," ujar Khofifah dalam rapat Komisi E, Ahad, 8 Desember 2019.

Dengan status itu, kata Khofifah, Dewan Pengawas Rumah Sakit, termasuk Haryadi digaji dengan dana BLUD rumah sakit. Dalam rancangan APBD 2020, DKI menganggarkan Rp 211 juta untuk dewan pengawas tersebut meliputi gaji dan operasional.

Khofifah menyebutkan dewan pengawas tersebut terdiri dari lima orang dengan rincian tiga profesional digaji dan dua dari dinas dan BPKD.

Menurut Khofifah, keberadaan Dewan Pengawas Rumah Sakit sudah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Dewan pengawas di DKI sudah sah dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 266 Tahun 2016 yang diteken oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Soal fungsi dewan pengawas, kata Khofifah, adalah sebagai pengawas, khususnya keuangan BLUD rumah sakit. "Fungsinya untuk mengawasi keuangan rumah sakit agar optimal," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi E DPRD DKI sebelumnya mempertanyakan dualisme jabatan Haryadi sebagai TGUPP dan Dewan Pengawas Rumah Sakit. "Ini Pak Haryadi TGUPP," ujar anggota Komisi E, Dian Pratama dalam rapat RAPBD 2020.

Dian kemudian mempertanyakan dasar penunjukan Haryadi karena dualisme jabatan antara Dewan Pengawas Rumah Sakit dan sabagai TGUPP. "Apa boleh satu menerima gaji sebagai TGUPP satu sebagai dewan pengawas," kata dia.

Hal yang sama juga dipertanyakan oleh anggota Komisi E lainnya, Basri Baco, terkait dasar hukum penerimaan gaji double kepada Haryadi. "Apakah secara aturan boleh di TGUPP terima gaji, di dewan pengawas juga terima gaji," ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 2247 Tahun 2016 yang diteken oleh mantan Gubernur Basuki Thjahja Purnama, Haryadi telah menjadi dewan pengawas rumah sakit sejak Oktober 2016. Lalu pada Maret 2018, nama Hariadi masuk dalam salah satu anggota TGUPP Gubernur Anies Baswedan.

Komisi E kemudian sepakat untuk mengundang Dewan Pengawas tersebut untuk mendalami tupoksinya, termasuk dualisme jabatan Haryadi sebagai dewan pengawas dan TGUPP. "Nanti kami panggil, kami ingin tahu tupoksinya apa saja," ujar anggota Komisi E Merry Hotma.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

17 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

17 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

1 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

2 hari lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.