Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pemerkosaan Rizky Amelia, Komnas Perempuan Curigai 2 Hal

image-gnews
Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Juru bicara PSI bidang Perempuan, Dara Adinda, mengatakan kasus Rizky Amelia merupakan puncak gunung es dari bobroknya sistem hukum yang menyangkut perempuan di Indonesia. TEMPO/Amston Probel
Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Juru bicara PSI bidang Perempuan, Dara Adinda, mengatakan kasus Rizky Amelia merupakan puncak gunung es dari bobroknya sistem hukum yang menyangkut perempuan di Indonesia. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan alias Komnas Perempuan menyoroti kasus korban dugaan pemerkosaan, Rizky Amelia. Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, menyebut ada dua hal yang dicurigai setelah beredar surat pengakuan bahwa Amelia tak diperkosa oleh eks bosnya di BPJS Ketenagakerjaan.

"Banyak kasus kekerasan seksual yang kami kenali itu korban sering kali ditekan untuk menyatakan bahwa itu tidak terjadi. Ada hal yang harus dicurigai," kata Mariana saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 10 Desember 2019.

Mariana heran proses hukum pidana yang diajukan Amelia terhenti. Menurut dia, polisi seharusnya memproses laporan Amelia, terlebih Komnas Perempuan telah melayangkan rekomendasi.

Setelah proses pidana terhenti, dia melanjutkan, Amelia justru terancam melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Ini kecurigaan kedua Mariana bahwa hukum justru seolah-olah berpihak pada mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin.

"Kenapa harus tiba-tiba berganti menjadi UU ITE yang berpihak kepada SAB ini. Kalau dilihat dari semua situasi berpihak ke yang berkuasa," jelas dia. "Kok jadi membolak-balikkan perkara."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya beredar surat pengakuan bahwa Amelia tak diperkosa Syafri. Syafri menyebutkan kalau Amelia membuat surat pernyataan bermaterai itu usai mediasi di Mabes Polri pada 26 November 2019.

Surat pernyataan Rizky Amelia yang dibawa Syafri Adnan saat konperensi pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Desember 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Padahal, wanita 27 tahun itu sebelumnya menceritakan pemerkosaan yang dialaminya kepada Tempo. Dia bahkan melaporkan Syafri ke Bareskrim pada 2 Januari 2019 atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Dalam laporannya, Rizky Amelia mengaku telah empat kali diperkosa Syafri dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018. Dia juga mengaku mantan bosnya itu kerap mengirimkan pesan yang menjurus ke pelecehan seksual kepadanya. Pertengahan Agustus 2019, pengacara Amelia, Popy Meilani Erwanti, membenarkan polisi menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

13 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

13 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

14 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

15 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

20 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

22 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

23 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

24 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

26 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

26 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.