Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tous Les Jours Tegaskan Tak Larang Pemberian Ucapan Natal di Kue

image-gnews
Ilustrasi gerai Tous Les Jours. Instagram/@touslesjoursid
Ilustrasi gerai Tous Les Jours. Instagram/@touslesjoursid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT CJ Foodville Bakery and Cafe Indonesia atau pemegang brand Tous Les Jours menegaskan tak membatasi permintaan pengunjung memesan kue dengan ucapan hari raya tertentu. Misalnya ucapan selamat Hari Raya Natal atau Merry Christmas menjelang 25 Desember nanti.

"Kami tidak pernah melakukan pembatasan ucapan di kue untuk hari raya apa pun termasuk Natal, Imlek, atau lainnya," ujar Media & Online Marketing Tous Les Jours Margareth Angelica kepada Tempo di Puri Indah Mall, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Desember 2019.

Larangan pemberian ucapan hari raya agama tertentu pada kue di gerai Tous Les Jours sebelumnya viral dibicarakan publik. Informasi itu bermula dari meluasnya sebuah rekaman video berdurasi 19 detik di media sosial Twitter.

Dalam video tersebut, terlihat pengumuman yang menyatakan bahwa toko tengah beberapa aturan khusus tentang larangan tulisan pada pemesanan kue. Adapun larangan tulisan pada kue itu meliputi ucapan selamat Natal, Imlek, Valentine, dan Halloween.

Belakangan diketahui gerai Tous Les Jours yang melarang pemesanan kue dengan ucapan tertentu itu terdapat di kawasan Pacific Place, Jakarta Selatan. Pelarangan pemesanan kue itu diduga aturan dibuat seiring dengan adanya proses sertifikasi halal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, hal itu langsung dibantah olek Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sukoso. Sukoso mengatakan tidak ada satu pun peraturan terkait dengan kewajiban sertifikasi halal yang mencantumkan persyaratan diskriminatif dan kontroversial tersebut.

Peraturan yang ia maksud adalah Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dan Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan JPH.

Sukoso menjelaskan, persyaratan bagi produk makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikasi halal sudah jelas. "Sesuai syariat Islam dari segi bahan-bahan (yang digunakan), proses penyajian, alat-alat yang digunakan, tidak ada larangan-larangan itu,” katanya pada November lalu.

Ihwal pendaftaran sertifikasi produk halal, Margareth tak menampik perusahaannya memang sedang menjalani proses tersebut. Namun, senada dengan Sukoso, pemerolehan sertifikat itu tidak dilakukan dengan penerapan aturan pelarangan ucapan hari raya tertentu pada produk kue. "Aturan tentang toko kami mengikuti induk kami di Korea Selatan," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

2 jam lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

1 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

1 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

4 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

6 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI cekcok dan menabrak mobil lain di Tol Cikampek.


Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

9 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

Insiden itu membuat mobil yang dikendarai oleh polisi tersebut rusak karena mengadang laju motor pencuri modus tukar uang baru.


Terkini: Pejabat Pertamina Arie Febriant yang Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan, Kecelakaan Maut di KM 58 yang Tewaskan 12 Orang

10 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Terkini: Pejabat Pertamina Arie Febriant yang Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan, Kecelakaan Maut di KM 58 yang Tewaskan 12 Orang

Asisten manajer di PT Kilang Pertamina Internasional, Arie Febriant, dibebastugaskan dari jabatannya setelah meludah ke pengendara lain, viral.


Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

10 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

10 hari lalu

Arie Febriant. Instagram
Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

Pegawai Kilang Pertamina Internasional bernama Arief Febriant viral usai parkir dan meludahi kendaraan pengendara lain di jalan.


Mengenal Apa Itu Starboy, Istilah yang Viral di TikTok

13 hari lalu

Beberapa dari Anda mungkin tidak asing dengan kata starboy. Apa itu starboy? Istilah ini cukup populer di media sosial TikTok. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Starboy, Istilah yang Viral di TikTok

Beberapa dari Anda mungkin tidak asing dengan kata starboy. Apa itu starboy? Istilah ini cukup populer di media sosial TikTok. Ini penjelasannya.