TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita sembilan mobil mewah atas dugaan tidak taat administrasi hingga pajak. Mobil mewah itu terdiri atas empat Ferrari, dua McLaren, satu Jaguar, satu Mini Cooper, dan satu mobil Lamborghini.
Mobil-mobil mahal itu ditahan di Mapolda Jatim di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu, 14 Desember 2019, mengatakan bahwa polisi mengamankan mobil-mobil mewah itu karena berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di jalan milik publik, yaitu di jalan raya," ujarnya.
Dia enggan memerinci siapa saja pemilik mobil tersebut.
Kepala Polda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, kata dia, akan merilis kasus tersebut dalam waktu dekat. "Nanti Kapolda Jatim yang akan merilis langsung," kata Kombes Frans Barung Mangera