TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rasio utang pemerintah dapat dikendalikan di kisaran 30 persen dari Produk Domestik Bruto atau PDB. Namun, kata dia, dengan rasio itu tetap terjaga dan cukup hati-hati dibandingkan negara lain.
Sri Mulyani mengatakan rasio utang pemerintah dapat dikendalikan di kisaran 30 persen dari Produk Domestik Bruto atau PDB. Dengan rasio itu, kata dia, terlihat pengelolaan utang yang tetap terjaga dan cukup hati-hati dibanding negara lain.
"Kalau kita bandingkan dengan negara negara lain yang tadi kinerja defisit, gross, ditambah rasio utang Indonesia juga dibanding negara Filipina, Malaysia, Singapura, dan negara lain yang rata rata rasio utangnya di 50 persen dari PDB. Kita relatif masih cukup hati-hati," kata Sri Mulyani di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020.
Dia menegaskan akan tetap menjaga kehati hatian itu, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara harus terus dijaga kesehatannya. Hal itu, kata dia, bertujuan agar tetap bisa memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat dan perekonomian.
Di lokasi yang sama Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan rasio utang 29,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB per Desember 2019. Nilai itu menunjukkan posisi utang pemerintah hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp 4.778 triliun.
"Rasio utang terhadap PDB 2018 sebesar 29,98 persen, sementara akhir 2019 sebesar 29,8 persen PDB, artinya terjadi penurunan. Penarikan utang kita itu lebih kecil pertumbuhannya dibandingkan GDP nominal kita," kata Luky.
Posisi utang saat ini mengalami penurunan dibandingkan dengan November 2019 yang sebesar Rp 4.814,3 triliun. Begitu pula lebih rendah dari rasio di Desember 2018. Sedangkan secara nominal dengan tahun sebelumnya lebih besar, yaitu Rp 4.418 triliun pada 2018.
Mengacu pada Undang-undang 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60 persen terhadap PDB.
Kemenkeu juga mencatat realisasi pembayaran bunga utang pada 2019 mencapai Rp 275,5 triliun. Realisasi pembayaran bunga utang 2019 itu mencapai 99,9 persen atau Rp 275,89 triliun dari pagu.
"Pertumbuhan pembayaran utang kita untuk tahun 2019 juga makin membaik, tadi saya sampaikan kita mengalami penurunan, pertumbuhannya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di lokasi yang sama.
Dia mengatakan pertumbuhan pembayaran bunga utang itu menurun jadi 6,8 dibanding tahun sebelumnya.