TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab singkat ketika ditanya soal kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero). Sebelumnya kasus dugaan korupsi di perusahaan milik negara itu diperkirakan mencapai Rp 10 triliun.
Sri Mulyani menyatakan bakal memberikan pernyataan bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir terkait hal itu. "Ntar kita sama-sama sama pak Erick, nanti buat statement bersama ya," ucapnya saat ditemui setelah acara Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Kehormatan Otoritas Jaksa Keuangan ex-officio Kementerian Keuangan di Gedung Mahkamah Agung pada Senin, 13 Januari 2020.
Namun ketika ditanya lebih jauh seperti apa temuan pemerintah soal skandal Asabri, Sri Mulyani enggan menjawab. "Nanti aja, kalau soal itu ya."
Begitu juga dengan rencananya bersama Erick Thohir mengumumkan kasus tersebut, apakah dalam waktu dekat afau tidak. Sri Mulyani menjawab, "Sudah yaa. Terima kasih semuanya."
Asabri adalah perusahaan pelat merah yang seluruh sahamnya dimiliki negara lewat menteri BUMN. Asabri menjadi wadah penampung dana pensiun dari para prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di Departemen Pertahanan dan Polri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menyatakan akan memanggil Sri Mulyani dan Erick Thohir untuk menanyakan soal dugaan korupsi di tubuh Asabri. Dugaan korupsi di Asabri jauh lebih besar dari dugaan korupsi di Jiwasraya. Perusahaan milik negara ini sebelumnya pernah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada 2016 lalu.
Sebelum ramai dibahas banyak pihak soal portofolio saham Asabri yang rontok belakangan ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rupanya pernah mengaudit perusahaan asuransi pelat merah tersebut pada 2016.
Dalam temuannya, BPK menyebutkan pengelolaan investasi di Asabri tidak efektif dan efisien. “Hampir sama dengan Jiwasraya,” kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi saat dihubungi Tempo di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020.
Dalam kasus Jiwasraya, kesalahan dalam pengelolaan investasi ditengarai telah menjadi penyebab default atau gagal bayar Rp 12,4 triliun. Sementara di Asabri, kata Achsanul, masih ada arus kas dari premi anggota sekitar Rp 1 triliun setiap bulan, maka likuiditas dari Asabri tetap terjaga.
Sebelumnya, harga saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran lebih dari 90 persen sepanjang 2019. Akibatnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto pun mengingatkan agar Asabri mematuhi tata kelola investasi yang telah diterbitkan pemerintah.
DEA REZKI GERASTRI | FAJAR PEBRIANTO | BISNIS | RR ARIYANI
Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan judul dan sebagian isi pada hari Selasa, 14 Januari 2020 pukul 10.05 agar lebih memperjelas pernyataan narasumber.