TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Polis Asuransi Jiwasraya Rudyantho Depassau menceritakan kisah awal mula dirinya membeli produk JS Saving Plan yang kini berujung gagal bayar. Menurut dia, awalnya produk tersebut tampak menjanjikan lantaran dikeluarkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Saya ditawari oleh pihak bank untuk berinvestasi, bunganya 6,5 persen seperti produk deposito, tapi saat itu marketing mengatakan produk ini lebih aman karena milik pemerintah," ujar Rudyantho dalam sebuah diskusi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Januari 2020.
Selain itu, produk investasi tersebut pun menjadi lebih menarik ketimbang deposito lantaran dibalut dengan fitur asuransi bagi para pemegang polis. "Jadi itu bentuknya memang investasi, tidak berbeda dengan deposito tetapi dibalut asuransi, namun bukan asuransi murni."
Mendapat tawaran tersebut, Rudyantho pun sepakat menempatkan duitnya yang semula berada di Bank QNB sebesar Rp 7 miliar untuk membeli produk tersebut. Transaksi dilakukan pada tahun 2017 dan jatuh tempo setahun setelahnya.
Sepanjang berinvestasi, Rudyantho mengaku tak punya firasat jelek soal duitnya itu. "Karena saya tidak berkomunikasi langung dengan Jiwasraya, melainkan lewat Bank QNB," ujar dia. Namun, begitu masa jatuh tempo tiba pada 2018, ternyata pihak bank mengatakan bahwa perusahaan asuransi pelat merah itu mengalami masalah.
Setelah mendapat kabar itu, Rudyantho pun diajak untuk menyambangi kantor Jiwasraya. Di sanalah staf perseroan menjelaskan duduk perkara kepadanya. "Mereka minta maaf dan meminta untuk roll over karena tidak bisa bayar saat jatuh tempo," tuturnya.
Pada awal 2019, Rudyantho mengatakan Jiwasraya telah membayar polisnya sebagian, yaitu sebesar Rp 2 miliar. Sehingga tersisa Rp 5 miliar yang belum kembali. Itu pun masih uang pokok asuransinya, belum menghitung keuntungan yang dijanjikan sebesar 6,5 persen.
Kini, Rudyantho hanya berharap uangnya bisa kembali utuh. Kendati, ia belum berniat menempuh jalan hukum untuk mendapatkan duitnya lagi. "Pada akhirnya kita harus percaya pada pemerintah, mengambil langkah hukum saat seperti ini akan kurang produktif, apalagi pemerintah sendiri sudah janji bahwa pada awal februari sudah harus ada cicilan."
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada semua pihak agar memberi waktu kepada Otoritas Jasa Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyelesaikan persoalan yang membelit PT Asuransi Jiwasraya. "Yang penting selesai, terutama untuk nasabah-nasabah, rakyat kecil," ujar dia seperti disitir dari unggahan akun resmi Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, Jumat, 17 Januari 2020.