Tempo.Co, Jakarta - General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Pratomo Bimawan Putra mengatakan pengendara truk terguling di tol Cipularang dengan plat nomor B 9766 UO milik PT Gemilang Indah Jaya juga ditemukan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi. Hal itu merepons informasi dari Kepolisian soal kecelakaan tunggal truk kontainer di Rest Area Km 97B Jalan Tol Cipularang yang terjadi disebabkan oleh rem blong kemarin.
“Berdasarkan info dari PJR Cipularang dan data petugas di lapangan, rem blong merupakan faktor penyebab overspeed truk kontainer tersebut ketika memasuki rest area sehingga terguling dan berdampak pada kendaraan lainnya,” kata Bima dalam keterangan tertulis, Sabtu malam, 18 Januari 2020.
Bima mengatakan tidak ditemukan SIM pada pengendara truk terguling sehingga selain dari segi kendaraan yang tidak layak operasi. Pengendara, kata dia, juga tidak memenuhi syarat untuk dapat melakukan perjalanan. Penanganan kecelakaan kemudian ditangani lebih lanjut oleh Polres Purwakarta.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru sangat menyayangkan kecelakaan kendaraan Non Golongan I akibat rem blong atau tidak layaknya kendaraan, kembali terjadi.
“Sebanyak 46 persen kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga melibatkan kendaraan Non Golongan I. Padahal, persentase kendaraan Non Golongan I hanya sekitar 8 persen dari jumlah keseluruhan kendaraan yang melintas di jalan tol Jasa Marga,” kata Heru.
Heru mengimbau seluruh pengguna jalan terutama dalam hal ini adalah pengusaha logistik, untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum memulai perjalanan. Kata dia perlu menyeleksi secara ketat para pengendara untuk memenuhi aturan dalam berlalu lintas termasuk mengecek surat-surat yang masih berlaku.
“Kendaraan yang tidak layak operasi, dan ditambah lagi dikendarai oleh pengendara yang tidak memenuhi syarat berkendara, akan berakibat fatal dalam perjalanan dan merugikan pengguna jalan lainnya seperti yang terjadi kemarin,” ujarnya.
Menanggapi kecelakaan tunggal Rest Area Km 97 Jalan Tol Cipularang tersebut, Road Safety Consultant dari Jasa Marga Safety Driving Academy Eko Reksodipuro mengatakan tidak layaknya kendaraan dapat terlihat juga dari sisi kontainer bagian depan.
“Dapat terlihat dari video CCTV yang tersebar di masyarakat, kontainer bagian depan tidak terkunci dengan baik. Karena selain overload, yang berbahaya juga adalah unstable load seperti truk tangki yang tidak penuh isinya, kontainer yang muatannya bisa begerak hingga kunci pengaman kontainer di trailer tidak terpasang baik,” kata Eko.
Jasa Marga telah menyelesaikan proses evakuasi truk kontainer di Rest Area Km 97B Jalan Tol Cipularang pada jam 15.00 WIB.
Proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan dua unit Mobile Crane dengan kapasitas masing-masing sebesar 45 Ton. Selama proses evakuasi, operasional Rest Area tetap berjalan normal.