TEMPO.CO, Jakarta - Setelah kematian mantan personel F(x), Sulli pada 14 Oktober 2019, kini dikabarkan ayahnya ingin mendapatkan aset kekayaan milik Sulli. Mendengar hal tersebut, kakak laki-laki Sulli meluapkan kemarahannya melalui media sosialnya.
Dilansir dari Allkpop, kakak laki-laki Sulli menyebutkan bahwa sang ayah membicarakan mengenai harta adiknya kepada rekan-rekannya yang tidak seharusnya dilakukan. Apalagi, sang ayah sampai saat ini belum juga mengunjungi makam Sulli.
"Aku ingin membawa kesedihan atas kematian adik perempuanku sendirian, jadi bagaimana mungkin seorang ayah bicarakan masalah yang berkaitan dengan uangnya (Sulli) kepada kenalannya, 3dia bahkan belum mengunjungi kuburan adik perempuanku. Jika kita orang asing, mari kita hidup seperti orang asing," tulisnya.
Ia juga memperlihatkan foto yang diduga pesan dari ayahnya untuk rekan-rekannya. Pesan ayahnya menyatakan bahwa ia berselisih dengan ibu Sulli tentang kekayaan dan aset yang ditinggalkannya, dan ia berdoa untuk menggunakan uang itu untuk memberi manfaat bagi masyarakat.
Sulli diduga bunuh diri lantaran tak kuat dengan intimidasi yang diterima di dunia maya atau cyberbullying. Sulli pertama kali ditemukan oleh manajer di lantai dua apartemennya di Seongnam, Gyeonggi.
Kematian Sulli tersebut memicu desakan pemberlakuan hukuman terhadap komentar jahat atau cyberbullying di Korea Selatan. Majelis Nasional Korea Selatan mengajukan Rancangan Undang-undang bernama Sulli Law atau Sulli Act.
Menurut laporan pada 16 Oktober 2019, sekitar sembilan anggota Majelis Nasional Korea Selatan telah setuju untuk mengajukan rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakuan undang-undang baru untuk melawan komentar jahat di media sosial.
CATATAN: Bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi: Yayasan Pulih (021) 78842580.
MARVELA
MAGANG