TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Ditjen Perhubungan Darat untuk mendalami penyebab kecelakaan bus pariwisata Purnama Sari di Jalan Raya jurusan Bandung-Subang, pada Sabtu lalu.
"Saya prihatin tentang kejadian itu (kecelakaan di Subang), sangat tidak diharapkan, apalagi sampai ada yang meninggal dunia oleh karenanya saya menyampaikan dukacita atas berpulangnya delapan orang saudara kita dan bagi yang luka berat akan kita tangani," kata Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 20 Januari 2020.
Menhub mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan kecelakaan di Subang itu dari Dirjen Perhubungan Darat yang menemukan beberapa kejanggalan, yaitu berdasarkan temuan sementara dari pihak kepolisian. Salah satunya, saat kecelakaan ditemukan posisi gigi persneling berada di gigi 4. Data kendaraan yang tertera dalam STNK ternyata juga tidak sesuai dengan fisik kendaraan. Berdasarkan data pengujian kendaraan domisili, kendaraan dimodifikasi setelah uji berkala di pengujian Majalengka. Selain itu Kartu Pengawasan sudah habis masa berlaku pada 19 Mei 2017.
“Untuk itu saya minta KNKT dan Ditjen Perhubungan Darat bersama-sama untuk mengklarifikasi itu," ujar Menhub Budi Karya.
Selanjutnya, untuk mencegah berulangnya kejadian kecelakaan bus, Menhub mengatakan akan memetakan daerah-daerah yang rawan kecelakaan. Sebelumnya Menhub juga pernah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah konstruksi jalan.
"Misal di Sumatera Selatan kita lihat itu sering dan juga kelok-kelok itu membuat perjalanannya itu lama. Jadi kami akan rapat dengan PU dan salah satunya merekomemdasikan ada jembatan sehingga ada short cut," ujar Budi Karya.
Kecelakaan bus di Subang terjadi Sabtu 18 Januari 2020 sekitar pukul 17.23 WIB di Jalan Raya jurusan Bandung - Subang, tepatnya di Kp. Naggrok Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Bus bernomor polisi E 7508 W dikemudikan sopir Dede Purnama dan berisi 61 orang yang terdiri atas 54 orang dewasa, 5 anak-anak, 1 orang sopir, dan 1 orang kernet.
ANTARA