Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Limpahkan Abdul Basith Cs ke Kejari Tangerang Selatan

Editor

Febriyan

image-gnews
Abdul Basith. Facebook/Abdul Basith
Abdul Basith. Facebook/Abdul Basith
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya melimpahkan tersangka bom molotov Abdul Basith bersama 16 tersangka lainnya dan alat bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan hari ini. Penyerahan tahap kedua tersebut dilakukan setelah Kejari Tangerang Selatan menyatakan berkas perkara eks dosen IPB itu sudah P21 alias lengkap.

"Pelaksanaan tahap dua pada hari Kamis Tanggal 23 Januari 2020 tersangka perkara bom rakitan AB (Abdul Basith) dan kawan-kawan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suyudi Ario Seto saat dihubungi Kamis, 23 Januari 2020.

Adapun ke-16 tersangka lainnya yang akan dilimpahkan ke pengadilan, antara lain AR, IB, MNSW, YS, YF, OS, MS, MJ, S, LN, LA, JRA, LS, SS, JA, MD. Sebelum diserahkan, para tersangka perencana bom molotov saat pelantikan Jokowi - Ma'ruf Amin itu menjalani tes kesehatan terlebih dahulu.

"Pemeriksaan kesehatan tersangka dilakukan di Biddokes Polda," kata Suyudi.

Selain berencana menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR RI, polisi menyebut Abdul Basith Cs juga berencana meledakkan bom ikan saat Aksi Mujahid 212 pada 28 September 2019.

Abdul Basith, menyebut sejumlah bom ikan disiapkan untuk meledakkan pusat bisnis di beberapa titik di Jakarta. Abdul mengutarakan rencananya bom diletakkan di pusat bisnis di tujuh titik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Otista, Kelapa Gading, Senen, Glodok, dan Taman Anggrek," kata Abdul Basith.

Menurut Abdul, bom ikan bukan menyasar kepada massa tertentu melainkan pusat bisnis. Tujuannya menyerang etnis Cina yang tinggal di Indonesia.

Rencana ini dibahas dalam rapat di kediaman mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Soenarko di Ciputat, Tangerang Selatan pada 20 September 2019.

Komplotan ini ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror di Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari, 28 September 2019 atau sehari sebelum pelaksanaan teror bom ikan tersebut. Polisi menjerat mereka dengan sejumlah pasal. Salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Geger Kaus Kaki Berlafaz Allah, Toko di Malaysia Diserang Bom Molotov

20 hari lalu

Ornamen kaus kaki Natal dari ranting. The Merry Thought
Geger Kaus Kaki Berlafaz Allah, Toko di Malaysia Diserang Bom Molotov

Malaysia digegerkan peredaran kaus kaki bertuliskan lafaz Allah. Toko yang menjual diserang dengan bom molotov.


Gedung Kedutaan Besar Israel di Den Haag Dilempar Benda Terbakar

28 hari lalu

Kedutaan Besar Israel di Moskow. Wikipedia
Gedung Kedutaan Besar Israel di Den Haag Dilempar Benda Terbakar

Polisi Belanda telah meringkus seorang tersangka yang melemparkan benda terbakar ke gedung Kedutaan Besar Israel di Den Haag.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

45 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

48 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.


Polisi Tangkap 20 Anak Pelaku Tawuran di Jakarta Timur, Bocah 14 Tahun Buat Bom Molotov

5 Februari 2024

Polres Metro Jakarta Timur mengadakan konferensi pers kasus tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur, Senin, 5 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Polisi Tangkap 20 Anak Pelaku Tawuran di Jakarta Timur, Bocah 14 Tahun Buat Bom Molotov

Kedua anak itu belajar secara autodidak untuk membuat bom molotov untuk digunakan saat tawuran.


Tawuran Remaja di Jakarta Timur Punya Bom Molotov dan Intai Polisi: Jangan Gerak Dulu Angin Lagi Kencang

5 Februari 2024

Warga berusaha membubarkan bentrokan sejumlah remaja di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, Matraman, Jakarta Timur, Minggu dinihari, 4 Februari 2024. Beberapa remaja tampak membawa senjata tajam seperti celurit hingga parang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tawuran Remaja di Jakarta Timur Punya Bom Molotov dan Intai Polisi: Jangan Gerak Dulu Angin Lagi Kencang

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan ada tiga kelompok remaja yang kerap tawuran di wilayah Jakarta Timur.


Polda Lampung Selidiki Kasus Bom Molotov di Rumah Ketua GP Ansor Lampung

18 Desember 2023

Ilustrasi bom molotov. shutterstock.com
Polda Lampung Selidiki Kasus Bom Molotov di Rumah Ketua GP Ansor Lampung

Polda Lampung masih mendalami teror pelemparan bom molotov yang terjadi di rumah Ketua GP Ansor Lampung Hidir Ibrahim.


KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

26 November 2023

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas (Unand) Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai awak media di Padang, Selasa, (31/10/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing). Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.


Dua Bom Molotov Dilempar ke Kedutaan Besar Kuba di Amerika Serikat

26 September 2023

Pesan
Dua Bom Molotov Dilempar ke Kedutaan Besar Kuba di Amerika Serikat

Kedutaan besar Kuba di Amerika Serikat dibuka kembali pada 2015 ketika kedua negara memulihkan hubungan diplomatik yang terputus sejak 1961.


IPB Cek Alat dan Fasilitas Laboratorium Dalami Kematian Mahasiswanya yang Terbakar

21 Agustus 2023

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria
IPB Cek Alat dan Fasilitas Laboratorium Dalami Kematian Mahasiswanya yang Terbakar

IPB membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus yang menimpa mahasiswanya.